Actadiurna

Puluhan Ribu Penduduk Terancam Tak Bisa Memilih

×

Puluhan Ribu Penduduk Terancam Tak Bisa Memilih

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Berdasarkan data yang tertuang dalam berita acara KPU Kabupaten Tasikmalaya tertanggal 16 Maret 2018, nomor 105/PL.03.1-BA/3026/KPU-KAB/III/2018, tentang rapat pleno penetapan rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran dan data pemilih sementara (DPS) Pilgub Jawa Barat 2018, terdapat puluhan ribu jiwa penduduk Kabupaten Tasikmalaya yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el).

Puluhan Ribu Penduduk Terancam Tak Bisa Memilih
Deden N Hidayat

Seperti tertera pada lembaran model A.C.3-KWK.KPU, sebanyak 52.870 penduduk Kabupaten Tasikmalaya, yang belum memiliki KTP elektoronik (KTP-el). Mereka terancam tidak dapat melakukan pemilihan pada Pilgub Jawa Barat 27 Juni 2018 nanti.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, H. Deden Nurul Hidayat mengakui, masih terdapat banyak warga kabupaten yang belum memiliki KTP-el. Hal itu terungkap berdasarakan hasil coklit (pencocokan dan penelitian) yang telah dilakukan oleh petugas Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).

“Mereka yang belum memiliki KTP-el bisa jadi karena belum dicetak atau belum melakukan perekaman. Berdasarkan informasi yang masuk ke kami, ada sekitar 30 ribuan jiwa yang belum melakukan perekaman untuk KTP-el,” kata Deden, Sabtu (7/4/2018).

Dalam persoalan tersebut kata Deden, seluruhnya menjadi kewajiban Pemkab Tasikmalaya, dalam hal ini pihak Disdukcapil untuk menggenjot perekaman dan pencetakan KTP-el atau mengeluarkan surat keterangan (suket) agar penduduk yang telah memiliki hak pilih dapat menyalurkan pilihannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pilgub Jawa Barat nanti.

“Mereka yang belum memiliki KTP-el atau belum melakukan perekaman, sudah tercatat by name by adress, maka pola jemput bola yang dilakukan Disdukcapil akan lebih efektif. Warga pun diharapkan proaktif untuk segera melapor dan mendatangi Disdukcapil,” kata Deden.

Puluhan Ribu Penduduk Terancam Tak Bisa MemilihSementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, H. Nazmudin, S.Sos., M.Si didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, H. Uu Saeful Uyun, S.Sos., M.Si, menyebutkan, tingginya jumlah penduduk Kabupaten Tasikmalaya yang belum memiliki KTP-el atau perekaman KTP-el berdasarkan hasil Coklit dipengaruhi beberapa faktor, yakni selain memang belum dilakukan perekamam, juga terdapat penduduk yang tidak memiliki NIK.

Puluhan Ribu Penduduk Terancam Tak Bisa Memilih
H. Nazmudin

Salah satu contoh terjadi di beberapa desa di Kecamatan Salopa. Baru tercatat ada sekitar 500 orang yang telah masuk dalam DPS dan tidak memiliki NIK, sehingga tidak dapat dilakukan perekaman sebagai dasar pencetakan KTP-el atau Suket.

Setelah didalami, ternyata mereka penduduk transmigran dan telah memiliki KTP-el daerah asal, kemudian pindah ke Kabupaten Tasikmalaya tetapi tidak menempuh prosedur kepindahan yang benar alias tidak membawa surat pindah/pindah secara sistem.

“NIK KTP-el berbasis tunggal, tidak akan berubah kamanapun penduduk tersebut pindah tempat tinggal,” ucap Uu.

Pada kasus ini, harus dapat dipahami khususnya oleh petugas pemutakhiran data pemilih bahwa penduduk yang sudah tinggal selama 60 hari di daerah tertentu, tidak serta merta dianggap sebagai penduduk menetap dan menjadi calon pemilih di daerah tersebut.

“Mudah-mudahan kasus seperti ini tidak merata di setiap desa. Saat ini, Disdukcapil terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan perekaman salah satunya dengan cara jemput bola,” tuturnya.

Ditambahkan, sejak tahun 2015, permohonan untuk dipindahkan dari luar daerah terutama Kalimantan, Sumatera bahkan Batam, jumlahnya cukup banyak. Mereka rata-rata yang kurang beruntung di perantauan dan ingin kembali ke daerah asal dan menetap.

“Disdukcapil sedang terus berupaya meminta bantuan dan koordinasi dengan Dukcapil se-Indonesia untuk memindahkan NIK mereka yang masih tercatat di luar daerah.” kata Uu.

Sembari menyebutkan, meskipun tidak seratus persen tercapai untuk mengakomodir mereka yang belum terekam KTP-el, salah satunya karena banyak warga yang bekerja di luar daerah, pihaknya berupaya semaksimal mungkin sebelum hari H pelakasanaan Pilgub nanti.

“Kalau dilihat capaian progres perekaman, Alhamdulillah sangat signifikan. Tercatat pada Tanggal 3 Maret 2018 lalu, persentasenya hanya 1,8% atau sebanyak 24.152 jiwa saja yang belum terekam KTP-el bukan 50 ribu atau 30 ribu lagi. Sekarangkan sudah bulan April,” pungkasnya.*

Penulis : Farhan

error: Content is protected !!