Koropak.co.id – Enam anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan untuk wilayah Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Sabtu (7/4/2018) dikukuhkan.
Keenam anggota Panwascam tersebut terdiri atas Elan Suherlan dari Kelurahan Bantarsari, Ade Sumarna dari Kelurahan Bungursari, Deni Mulyana dari Kelurahan Sukajaya, Roby Hudaya dari Kelurahan Sukalaksana, Engkos Kostiman dari Kelurahan Sukamulya, serta Iwan Ridwan dari Kelurahan Sukarindik.
Dalam pelantikan yang digelar di Rumah Makan Jembar, Jalan Letnan Harun Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya itu, dilakukan pula pengambilan sumpah Panitia Pengawasan Pemilu Kelurahan se-Kecamatan Bungursari untuk Pemilu anggota DPR RI, DPD, dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.
Keenam anggota tersebut dikukuhkan oleh Ketua Panwascam Bungursari Olih Solihin. Hadir dalam pelantikan tersebut Divisi Penindakan Panwascam Bungursari Rudi, Divisi Organisasi dan SDM Panwascam Bungursari Mochamad Irvan, serta jajaran anggota Panwascam Bungursari.
Kepada Koropak.co.id, Ketua Panwascam Bungursari Olih Solihin menekankan agar anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan yang baru dilantik dapat menjaga profesionalisme, integritas, independensi, dan netralitas, serta tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Dalam proses pengawasan penyelenggaraan Pemilu DPR RI, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, para anggota harus bisa menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik, bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pesta demokrasi akbar tahun 2019 mendatang.*
Penulis : E. Kuswara