Koropak.co.id – Pada tanggal 8 Maret 1965, melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 48/1965, terbitlah sebuah keputusan bersejarah yang menandai awal dari sebuah perjalanan monumental.
Itulah hari di mana gagasan Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno, untuk menyelenggarakan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) menjadi kenyataan.
Dengan tekad yang kuat, arsitekturnya yang megah menjadi hasil rancangan karya Soejoedi Wirjoatmodjo, Dpl.Ing., yang ditetapkan dan disahkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 22 Februari 1965. Namun, pembangunan sempat terhenti oleh gejolak bersejarah, peristiwa G 30 S PKI.
Namun, semangat pembangunan kembali bersemi melalui Surat Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 79/U/Kep/11/1966 tanggal 9 November 1966 yang menetapkan peruntukannya menjadi Gedung MPR/DPR RI.
Komplek MPR/DPR/DPD RI terdiri dari sejumlah gedung megah, dengan Gedung Nusantara menjadi pusat perhatian. Dengan bentuk kubah setengah lingkaran yang melambangkan keanggunan, Gedung Nusantara I, setinggi 100 meter dengan 24 lantai, menjadi simbol kebesaran dan kekuatan.
Baca: Perjalanan Sejarah Gedung Agung Yogyakarta: Dari Pembangunan Hingga Kejayaan Republik
Tidak hanya Gedung Nusantara I, komplek ini juga mencakup Gedung Nusantara II, Gedung Nusantara III, Gedung Nusantara IV, Gedung Nusantara V, Gedung Bharana Graha, Gedung Sekretariat Jenderal MPR/DPR/DPD, Gedung Mekanik, dan Masjid Baiturrahman.
Di tengah komplek Gedung MPR/DPR RI, berdiri gagah kolam air mancur yang dihiasi oleh Patung Elemen Estetik, dikelilingi oleh 35 tiang bendera yang meneguhkan kebanggaan dan martabat.
Patung Elemen Estetik, karya Drs. But Mochtar dari Departemen Seni Rupa Institut Teknologi Bandung, menggambarkan keindahan dan kekuatan dalam tiga bulatan yang saling berhubungan, menciptakan harmoni yang mengesankan.
Teknik pembuatan Patung Elemen Estetik tidaklah sederhana. Dibuat dari konstruksi rangka besi dengan lapisan sheet tembaga yang ditanamkan pada pondasi beton, proses pembuatannya menghasilkan karya seni yang memukau.
Dan pada tahun 1977, Patung Elemen Estetik tersebut akhirnya melengkapi keindahan komplek Gedung MPR/DPR RI, menjadi saksi bisu dari sejarah dan kebesaran sebuah bangsa.
Baca juga: Gedung Singa, Jejak Peninggalan Zaman Belanda yang Terancam Dijual