Koropak.co.id – Gunting Syafruddin adalah kebijakan pemotongan nilai uang atau sanering yang diperkenalkan oleh Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara.
Kebijakan ini diambil dalam upaya menyelamatkan perekonomian Indonesia yang sedang mengalami kemerosotan pada saat itu. Meskipun dianggap sebagai langkah berani, kebijakan ini juga menuai kritik karena dianggap merugikan bagi rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, negara ini dihadapkan pada berbagai masalah, terutama terkait dengan utang dalam dan luar negeri. Indonesia harus membayar utang luar negeri sebesar Rp1,5 triliun dan utang dalam negeri sebesar Rp2,8 triliun.
Defisit keuangan negara mencapai Rp5,1 miliar, sementara inflasi membuat harga-harga barang semakin mahal. Situasi ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas.
Menteri Keuangan saat itu, Syafruddin Prawiranegara, mengusulkan kebijakan sanering atau pemotongan nilai uang. Pada tanggal 20 Maret 1950, semua uang dengan nilai 5 gulden ke atas dipotong nilainya menjadi setengahnya.
Baca: Mengenang Gunting Syafruddin, Strategi Negara Perbaiki Perekonomian
Langkah ini dianggap tidak akan memberikan beban berat bagi rakyat kecil, karena pada waktu itu, pecahan uang di atas 5 gulden umumnya dimiliki oleh kalangan ekonomi menengah ke atas.
Potongan uang dilakukan secara harfiah dengan menggunting lembaran uang menjadi dua bagian. Potongan pertama menjadi uang dengan nilai setengahnya, sementara potongan kedua ditukar sebagai kupon obligasi negara.
Kebijakan Gunting Syafruddin berhasil mengurangi jumlah uang yang beredar dan mengendalikan inflasi dalam jangka pendek. Namun, dalam jangka menengah, kebijakan ini tidak mampu mengatasi sepenuhnya masalah ekonomi yang dihadapi.
Pada tahun 1953, indeks harga 19 bahan pokok meningkat 250 persen dari tahun 1950, dan jumlah uang yang beredar terus meningkat, menyebabkan inflasi kembali terjadi.
Selain itu, kebijakan ini juga menimbulkan dampak psikologis bagi pelaku ekonomi, di mana perusahaan-perusahaan besar cenderung menimbun barang kebutuhan masyarakat, yang pada akhirnya merugikan pedagang kecil dan rakyat pada umumnya.
Baca juga: Ternyata Gunting Ada Sejak Ribuan Tahun Lalu, Begini Sejarahnya