Actadiurna

Tantangan Revitalisasi: Punahnya Bahasa Daerah di Indonesia

×

Tantangan Revitalisasi: Punahnya Bahasa Daerah di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mencatat bahwa sejak 2017, sebanyak 11 bahasa daerah di Indonesia telah dilaporkan punah. 

Bahasa, sebagai medium komunikasi antarmanusia, mencerminkan budaya suatu bangsa dan membentuk identitas. Bahasa ibu, yang dipelajari pertama kali dalam keluarga, dan bahasa daerah, yang dituturkan oleh masyarakat di suatu wilayah, memiliki perbedaan yang seringkali disalahartikan.

Menurut Kepala Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra, Katubi, menuturkan bahwa bahasa ibu bagi anak-anak Indonesia umumnya adalah bahasa daerah. 

“Namun, penggunaan bahasa daerah sedikit demi sedikit terkikis, bahkan sejak 2017 telah tercatat punahnya 11 bahasa daerah di Indonesia. Misalnya, bahasa Tandia dan bahasa Air Matoa di Papua Barat,” ungkapnya.

Baca: Menggugah Kesadaran di Hari Bahasa Ibu Internasional

Di Maluku dan Maluku Utara, tujuh bahasa daerah juga telah punah, seperti bahasa Kajeli dan Piru. Penyebabnya antara lain adalah menurunnya minat generasi muda menggunakan bahasa daerah dalam keseharian mereka, yang disebabkan oleh kurangnya warisan bahasa daerah dari generasi sebelumnya.

Pemerintah berupaya memasyarakatkan kembali bahasa daerah sebagai bahasa ibu di sejumlah wilayah. Dalam dunia pendidikan, bahasa daerah masih diajarkan sebagai muatan lokal di sekolah, dan program revitalisasi bahasa daerah dilakukan untuk menjaga kelestariannya. 

Revitalisasi dilakukan dengan mempertimbangkan sikap bahasa para penuturnya dan dampak globalisasi, serta melalui pembelajaran dan pendampingan secara berkelanjutan.

Baca juga: Peran Kesultanan Riau Lingga dalam Pembentukan Bahasa Indonesia

error: Content is protected !!