Koropak.co.id – Pilpres dan Pileg 2024 di Tanah Air sudah selesai, di Kota Tasikmalaya pun dapat berjalan lancar. Aktivitas masyarakat sudah kembali normal seperti hari-hari biasanya.
Namun, buat yang pikir pesta demokrasi tahun 2024 udah berakhir, kudu cek lagi deh! Soalnya, meski udah pilih presiden dan anggota legislatif, tapi masih ada pemilihan kepala daerah yang bakal digelar beberapa bulan ke depan, lho.
Pilkada ini buat pilih gubernur, bupati, dan walikota. Prosesnya dibagi jadi dua tahap, yaitu persiapan dan penyelenggaraan, yang udah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024.
Jadi, mulai dari pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), sampe kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), semuanya dimulai dari 17 April sampe 5 November 2024. Terus, ada juga proses pemutakhiran daftar pemilih dari 31 Mei sampe 23 September 2024.
Baca: Komitmen Bersama di Deklarasi Pemilu Damai 2024 Kota Tasikmalaya
Pendaftaran pasangan calon gubernur, bupati, dan walikota akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024, dengan penetapan paslon pada 22 September 2024.
Nah, setelah itu, baru deh waktunya kampanye mulai dari 25 September sampe 23 November 2024. Dan jangan lupa, tanggal 27 November 2024 itu hari pemungutan suara, yu ke TPS lagi ya Sis! Setelah itu, ada perhitungan suara dan rekap hasilnya sampe tanggal 16 Desember 2024.
Yang bikin seru, pilkada tahun 2024 ini bakal melibatkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, kecuali Yogyakarta yang gubernurnya udah ditentuin.
Nah, di Jakarta juga ada yang gitu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu, bupati dan walikotanya dipilih langsung oleh Gubernur. Jadi, jangan lupa jadwalnya ya, demi masa depan daerah kita!
Baca juga: Kota Tasikmalaya Gelar Apel Siaga Pengawas Pemilu