Muasal

Peran Kongres Bahasa Indonesia I dalam Pembentukan Ejaan Republik

×

Peran Kongres Bahasa Indonesia I dalam Pembentukan Ejaan Republik

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Ejaan Republik, yang juga dikenal sebagai Ejaan Soewandi, merupakan aturan ejaan yang digunakan dalam bahasa Indonesia mulai tanggal 19 Maret 1947. 

Nama “Ejaan Soewandi” diambil dari nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada masa itu, yang mengumumkan berlakunya ejaan tersebut. Ejaan ini menggantikan Ejaan Van Ophuijsen yang telah digunakan sejak tahun 1901. 

Beberapa ciri khas dari Ejaan Soewandi meliputi penggantian huruf “oe” menjadi “u”, penulisan bunyi sentak dengan “k”, penggunaan angka 2 untuk menandai kata ulang, dan penulisan “di” tanpa membedakan antara penggunaannya sebagai awalan atau kata depan.

Ejaan ini muncul karena adanya dorongan dari para cendekiawan dan budayawan Indonesia yang berpartisipasi dalam Kongres Bahasa Indonesia I, dengan tujuan untuk menghilangkan pengaruh kolonial Belanda terhadap bahasa Indonesia. 

Baca: Memahami Akar Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia

Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan saat itu, Soewandi, memutuskan untuk mengganti Ejaan Van Ophuijsen dengan ejaan baru, yang kemudian dikenal sebagai Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik. Nama “Ejaan Republik” diberikan karena ejaan ini lahir setelah kemerdekaan Republik Indonesia.

Ejaan ini berlaku hingga tahun 1972, ketika digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mashuri Saleh. 

Pada tanggal 23 Mei 1972, Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan sebagai ejaan resmi bahasa Indonesia, menggantikan Ejaan Soewandi. 

Perubahan ini ditandai dengan tindakan Mashuri yang mencopot nama jalan di depan kantor departemennya, mengubahnya dari “Djl. Tjilatjap” menjadi “Jl. Cilacap”.

Baca juga: Penetapan EYD dan Sejarah Panjang Bahasa Indonesia

error: Content is protected !!