Koropak.co.id – Anggota Reserse dan Kriminal Polres Ciamis, menangkap tiga orang anggota komplotan pencuri spesialis kendaraan roda empat di wilayah hukum Polres Ciamis, Jumat (13/4/2018) dini hari.
Mereka adalah BOI, ERI dan HEN, masing-masing bertugas sebagai pengawas, pemetik/eksekutor hingga penjual kepada pihak penadah. Ketiganya merupakaan anggota sindikat pencurian spesialis kendaraan roda empat yang beraksi di wilayah Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran.
Kebiasaan para pelaku saat menjalankan aksinya terbilang cukup nekad dengan mendatangi rumah korban kemudian dengan menggunakan tali plastik, mereka mengikat pintu rumah dari luar agar penghuni tidak dapat membuka pintu. Kemudian membuka pintu mobil secara paksa dengan menggunakan kunci leter T dan mesin dinyalakan dengan menjumper kabel socket.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, para pelaku ini sudah kerap kali melakukan pencurian kendaraan roda empat rata-rata jenis bak terbuka dan tercatat sudah ada 19 titik yang mereka satroni.
“Sebelum melakukan aksi, mereka memilih sasaran dan bersepakat membagi-bagi tugas. Mereka terlebih dahulu menyiapkan tang pemotong kabel dan lakban,” ujarnya.
Dari kejahatan mereka tambah dia, petugas baru mengamankan dua kendaraan mini bus serta bak terbuka.
“Para pelaku kita amankan termasuk sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk kejahatan seperti sejumlah kunci leter T dan tali rapia. Mereka diancam enam tahun penjara,” ucapnya.*
Penulis : Farhan