Koropak.co.id – Sebanyak 144 cagar budaya di Provinsi Bengkulu telah terdata dan memiliki nilai sejarah yang signifikan, memerlukan perlindungan melalui peran aktif instansi atau lembaga terkait di daerah tersebut.
Menurut Drs. Nurmantyas, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu dan Lampung, peninggalan masa lampau di daerah harus dijaga dan dirawat agar tidak mengalami kerusakan atau punah.
Dalam pandangannya, peninggalan ini adalah jejak sejarah penting dari Bengkulu di masa lampau. Masyarakat yang tinggal di kawasan cagar budaya juga diimbau untuk ikut menjaga situs-situs bersejarah ini, karena pelestarian tersebut akan membawa dampak positif bagi daerah.
“Di sektor wisata dan sejarah, Bengkulu memiliki keunikan yang harus terus dilestarikan. Pelestarian ini adalah proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan,” ungkap Nurmantyas, Selasa (6/8/2024).
Nurmantyas juga mengakui bahwa ada alokasi dana khusus dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui komitmen dan perjanjian dengan pemerintah daerah untuk mendukung pelestarian cagar budaya.
Baca: Jejak Arsitektur Bung Karno di Masjid Jamik Bengkulu
Berbagai temuan dari zaman ke zaman terus menguatkan nilai sejarah yang melekat pada daerah cagar budaya, termasuk jejak dari masa penjajahan hingga masa kemerdekaan. Kehidupan masa lampau ini menjadi bukti sejarah otentik yang tak terbantahkan.
Nurmantyas mengajak masyarakat Bengkulu untuk memahami dan mempelajari sejarah, menekankan pentingnya referensi tentang daerah asal, terutama bagi generasi muda.
“Memahami perjalanan sejarah panjang dari setiap dekade, serta jejak dan perubahan zaman yang terjadi, dapat membuat warga dan bangsa semakin mencintai budaya dan menguatkan rasa cinta terhadap tanah air,” tutupnya.
Bengkulu, dengan kekayaan sejarah dan budaya yang dimilikinya, berpotensi menjadi destinasi wisata sejarah yang menarik, jika pengelolaan dan pelestarian cagar budaya terus dilakukan dengan baik.
Baca juga: Tugu Thomas Parr: Lambang Perlawanan dan Kebangkitan di Bengkulu