Koropak.co.id – Rekaman suara asli dari Presiden Soekarno saat membacakan teks Proklamasi adalah hasil rekaman di studio Radio Republik Indonesia pada tahun 1951, yang diinisiasi oleh Yusuf Ronodpuro. Proklamasi kemerdekaan Indonesia, yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945, berlangsung di rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56.
Naskah Proklamasi tersebut ditandatangani oleh Soekarno dan Muhammad Hatta, yang kemudian dikukuhkan sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia dalam sidang PPKI sehari setelah proklamasi. Penyusunan naskah Proklamasi dilakukan pada malam 17 Agustus, setelah melalui serangkaian peristiwa penting menyusul kekalahan Jepang dalam Perang Dunia Kedua.
Meski upacara pembacaan Proklamasi Kemerdekaan ini dilakukan dengan sederhana dan dalam waktu yang relatif singkat, momen bersejarah tersebut terdokumentasi dengan baik oleh Frans Sumarta Mendur dan Alex Impurung Mendur, dua bersaudara asal Minahasa yang kemudian mendirikan Indonesian Press Photo Service pada tahun 1946 bersama rekan-rekannya.
Upacara Proklamasi Kemerdekaan dimulai pukul 10 pagi dengan pembacaan teks Proklamasi oleh Soekarno, diikuti pidato singkat. Bendera Sang Saka Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati dan dibawa oleh SK Trimurti kemudian dikibarkan oleh Suhud dan Latief Hendraningrat, disusul oleh sambutan dari Suwiryo, Wakil Walikota Jakarta saat itu, dan Dr. Muwardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Baca: 17 Agustus 1945, Soekarno Bacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Sayangnya, momen ini tidak terekam dalam bentuk video maupun audio, hanya dalam bentuk foto. Setelah bendera berkibar, para hadirin serentak menyanyikan lagu “Indonesia Raya” karya WR Supratman.
Setelah upacara selesai, sekitar 100 anggota Barisan Pelopor yang dipimpin oleh ES Brata tiba terlambat, tak mengetahui perubahan lokasi dari Lapangan Ikada ke Pegangsaan Timur. Mereka meminta Soekarno untuk mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Hatta kemudian memberikan amanat singkat yang berhasil menenangkan mereka.
Keesokan harinya, 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersidang dan mengesahkan jabatan presiden dan wakil presiden, serta menetapkan Undang-Undang Dasar sebagai landasan negara, yang menandai terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia beserta pemerintahannya.
Di Lapangan Ikada, Jakarta, masyarakat menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih yang diawali dengan parade akbar untuk merayakan kelahiran Republik Indonesia.
Baca juga: Peristiwa Rengasdengklok Jadi Awal dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia