Koropak.co.id – Ritual Gotong Toapekong, sebuah tradisi khas budaya Tionghoa (Cina Benteng), telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak-benda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Selasa (27/8/2024).
Penetapan ini mengukuhkan Gotong Toapekong sebagai salah satu ikon budaya yang memiliki keunikan luar biasa di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa Gotong Toapekong adalah ritual yang diselenggarakan setiap 12 tahun sekali, yang melibatkan arak-arakan patung Dewi Kwan Im Hud Couw di sepanjang ruas jalan kota oleh Perkumpulan Klenteng Boen Tek Bio.
“Ritual ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, budayawan, dan seniman, dan merupakan bagian integral dari identitas budaya lokal,” ujar Rizal di Tangerang.
Sejak pertama kali dilaksanakan sekitar tahun 1842, Gotong Toapekong telah berkembang dan menarik perhatian wisatawan, baik lokal maupun internasional.
Baca: Sembahyang Rebut, Ritual Bersejarah Tionghoa di Bangka Belitung
“Ritual ini tidak hanya menjadi daya tarik besar bagi wisatawan, tetapi juga menjadi sorotan global. Tahun ini, arak-arakan ini diselenggarakan bertepatan dengan penetapan sebagai Warisan Budaya Tak-benda, menambah makna dan kebanggaan bagi Kota Tangerang,” tambahnya.
Ritual Gotong Toapekong akan kembali digelar pada 21 September 2024, dan Rizal mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam merayakan dan melestarikan tradisi ini.
“Kami mengundang semua elemen masyarakat untuk menyambut dan memeriahkan arak-arakan Gotong Toapekong yang akan dilaksanakan bulan depan,” imbuhnya.
Saat ini, Kota Tangerang juga memiliki tujuh warisan budaya tak-benda lainnya, termasuk Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Silat Beksi, Bakcang, Laksa, dan Upacara Cio Tao.
Baca juga: Menggali Warisan Budaya: Kehidupan Tukang Gigi Tionghoa di Jakarta