Koropak.co.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memasuki babak baru dengan situasi yang tidak biasa: hanya satu pasangan calon yang mendaftar hingga batas akhir.
Pasangan calon tersebut adalah Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, yang akan melawan kotak kosong pada Pilkada mendatang. Keberadaan pasangan calon ini didukung oleh 18 partai politik, baik dari parlemen maupun non-parlemen.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, mengungkapkan bahwa dengan hanya satu pasangan calon yang terdaftar, pendaftaran kini ditutup tanpa adanya perpanjangan waktu.
“Kalau melihat konfigurasi parpol sudah tidak ada lagi yang tersisa. Jadi pendaftaran kami tutup, tidak ada perpanjangan,” jelas Oong saat dihubungi Tempo pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Meski hanya terdapat satu pasangan calon, Oong memastikan tahapan Pilkada akan tetap berjalan sesuai jadwal. Satu-satunya perbedaan yang akan terlihat adalah penempatan nama calon di kotak suara, apakah akan ditempatkan di sebelah kiri atau kanan kotak kosong.
KPU menghadapi tantangan besar dalam memastikan partisipasi pemilih tetap tinggi, mengingat jumlah calon yang terbatas. “Jangan sampai, pemilih berpikir bahwa pemenangnya sudah ada karena hanya satu calon. Ini yang bahaya,” kata Oong, menyoroti pentingnya tingkat partisipasi pemilih dalam proses demokrasi.
Baca: Pj Bupati Ciamis Dukung Tradisi Nyuguh di Kampung Adat Kuta Jadi Atraksi Wisata
Ketua Tim Pemenangan Herdiat-Yana, Pipin Arif Apilin, menegaskan perlunya upaya ekstra dari semua partai politik untuk mengajak masyarakat datang ke tempat pemungutan suara.
Target perolehan suara kali ini ditetapkan pada kisaran 80 hingga 90 persen. Pipin menyebutkan bahwa pada Pilkada 2018, pasangan Herdiat-Yana meraih 60 persen suara sah dari total 920.858 pemilih, dengan tingkat partisipasi 78 persen.
“Pilkada sebelumnya ada lawan dapat 60 persen. Sekarang dengan kotak kosong harus 80-90 persen,” ujar Pipin, menunjukkan ambisi untuk meningkatkan partisipasi pemilih meski tanpa lawan.
Herdiat Sunarya, yang kembali mencalonkan diri sebagai Bupati, menegaskan bahwa melawan kotak kosong tidak berarti menghilangkan unsur demokrasi.
“Kalau masih percaya, milih saya; kalau sudah tidak suka, bisa kotak kosong,” ujarnya, sambil menambahkan bahwa dukungan luas dari partai politik memudahkan dirinya dalam melanjutkan program-program pembangunan yang belum tuntas.
Dengan dukungan penuh dari 18 partai dan upaya keras untuk menarik pemilih, Pilkada Ciamis 2024 akan menjadi ujian penting bagi proses demokrasi di daerah tersebut.
Baca juga: KPU Ciamis Perpanjang Pengurusan Pindah TPS