Koropak.co.id – Tanggal 30 Agustus diperingati sebagai Hari Hiu Paus Internasional, sebuah perayaan yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap keberadaan dan perlindungan hiu paus (Rhincodon typus).
Peringatan ini berawal dari Konferensi Hiu Paus Internasional yang diadakan di Isla Holbox, Meksiko, pada tahun 2008. Konferensi ini menghadirkan sekitar 40 pakar, aktivis, dan ilmuwan yang membahas penurunan populasi hiu paus serta upaya konservasi yang diperlukan untuk melindungi spesies ini.
Hiu paus, ikan pemakan plankton terbesar di dunia, dikenal dengan berbagai sebutan seperti cucut geger lintang dalam bahasa Jawa dan hiu tutul karena pola bercak putih di tubuhnya.
Ikan ini hidup di perairan tropis dan lautan hangat, serta dapat mencapai usia hingga 70 tahun. Diperkirakan, hiu paus telah ada sejak sekitar 60 juta tahun lalu.
Hiu paus melakukan migrasi musiman, terutama ke wilayah paparan benua di pesisir barat Australia, serta kawasan lainnya seperti India, Filipina, dan Indonesia. Makanan utamanya meliputi plankton, krill, larva kepiting, makroalga, dan hewan-hewan kecil lainnya seperti cumi-cumi.
Hiu paus memiliki metode makan pasif dengan membuka mulutnya dan membiarkan air laut serta makanan masuk melalui celah insang. Kadang-kadang, ikan ini juga makan secara aktif dengan membuka dan menutup mulutnya.
Baca: Sejarah dan Makna Hari Anjing Sedunia
Walaupun ukurannya yang besar sering kali menimbulkan kekhawatiran, hiu paus tidak berbahaya bagi manusia. Bahkan, hiu paus muda sering kali menjadi daya tarik bagi para penyelam. Namun, tindakan seperti menunggangi hiu paus tidak dianjurkan oleh konservasionis.
Aktivitas ini dilakukan di banyak lokasi seperti Thailand, Filipina, Indonesia, dan Sri Lanka, di mana hiu paus bisa ditemukan berkat kecepatan renangnya yang lambat.
Ancaman terbesar bagi hiu paus adalah penangkapan yang dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja, seperti terjebak dalam jaring ikan. Di beberapa negara seperti India dan Pakistan, hiu paus sering diperdagangkan untuk daging, sirip, dan minyak liver.
Untuk melindungi hiu paus, Indonesia telah menetapkan peraturan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 18/Kepmen-KP/2013, menegaskan pentingnya pelestarian spesies ini.
Peringatan Hari Hiu Paus Internasional menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran global mengenai pentingnya konservasi hiu paus dan pelestarian ekosistem laut secara keseluruhan.
Baca juga: Mengungkap Sejarah Hari Maritim Nasional Indonesia