Koropak.co.id – Kecamatan Bayat, yang terletak di bagian selatan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dikenal tidak hanya karena peranannya dalam penyebaran agama Islam oleh Sunan Bayat tetapi juga karena peninggalan sejarah masa penjajahan Belanda.
Salah satu peninggalan yang menarik perhatian adalah Sumur Tirto Mili, sebuah struktur bersejarah yang menyimpan kisah dari masa lalu. Sumur Tirto Mili terletak di Desa Jotangan, Bayat, dan merupakan salah satu sumur raksasa yang dibangun pada era kolonial.
Dengan diameter mencapai 10 meter dan kedalaman sekitar 15 meter, sumur ini mencerminkan teknik rekayasa yang cukup canggih untuk zamannya. Sumur ini dibangun oleh Pemerintah Belanda sekitar tahun 1910 sebagai bagian dari upaya untuk mengairi lahan tebu yang diolah di Pabrik Gula Manisharjo atau PG Pedan.
Pembangunan sumur ini juga melibatkan Pakubuwana X, yang meskipun berada di bawah tekanan kolonial, tetap berupaya memanfaatkan infrastruktur tersebut untuk kepentingan rakyatnya sendiri.
Dengan aliran air dari Rowo Jombor yang terletak sekitar 800 meter dari sumur, Tirto Mili berfungsi sebagai sarana vital dalam pengelolaan lahan pertanian.
Saat ini, Sumur Tirto Mili masih dalam kondisi kokoh meskipun tidak banyak dirawat dan ditumbuhi tanaman liar. Terletak di lahan pribadi, akses menuju sumur memerlukan perjalanan melalui perkebunan.
Baca: Menyingkap Sejarah dan Kearifan Lokal Sumur Giling Sunan Bejagung
Meskipun usianya telah lebih dari satu abad dan memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya menurut UU No. 11 Tahun 2010, sumur ini belum ditetapkan sebagai Cagar Budaya resmi.
Kriteria Cagar Budaya meliputi usia lebih dari 50 tahun, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, serta nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
Sumur Tirto Mili memenuhi semua kriteria ini dengan nilai historis dan peranannya dalam perlawanan tersirat Pakubuwana X terhadap pemerintah Belanda.
Penetapan Sumur Tirto Mili sebagai Cagar Budaya tidak hanya akan memastikan pelestariannya tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
Sebagai struktur bersejarah yang dapat menarik wisatawan, sumur ini berpotensi menjadi daya tarik utama yang mendukung pengembangan ekonomi lokal dan meningkatkan kesadaran akan warisan sejarah.
Dengan mengakui dan melindungi Sumur Tirto Mili sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia, kita tidak hanya melestarikan sejarah tetapi juga memberikan penghargaan kepada usaha dan kebijakan bijak yang diterapkan pada masa lalu.
Baca juga: Warga Dukuh Plosorejo Gelar Tradisi Hajatan Sedekah Bumi di Dua Sumur