Koropak.co.id – Pembangunan Gedung Kantor Bahasa Maluku Utara di Sofifi, Kepulauan Halmahera, menandai tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk memperkuat kebahasaan dan kesastraan di Provinsi Maluku Utara.
Gedung baru ini akan menjadi markas permanen bagi Kantor Bahasa Maluku Utara, yang selama ini beroperasi tanpa fasilitas tetap sejak berdirinya pada 2009.
Dalam acara peletakan batu pertama pada Senin (2/9/2024), Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menekankan bahwa pembangunan gedung ini mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam menyediakan layanan kebahasaan dan kesusastraan yang lebih baik untuk masyarakat Maluku Utara.
“Peletakan batu pertama ini adalah momentum penting yang menandai kehadiran pemerintah pusat dalam memberikan layanan kebahasaan dan kesusastraan untuk masyarakat Maluku Utara,” ujar Hafidz.
Gedung ini tidak hanya akan memperkokoh keberadaan Kantor Bahasa Maluku Utara, tetapi juga mendukung langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan status kantor tersebut menjadi Balai Bahasa setara eselon III.
Peningkatan status ini, yang telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, diharapkan membuka peluang lebih besar bagi Kepala Kantor Bahasa untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Maluku Utara.
Selain pengumuman pembangunan gedung, Hafidz juga menyampaikan kabar baik mengenai pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO.
Baca: 16 Agustus 1972 Jadi Tonggak Penting Ejaan Bahasa Indonesia
Ia menegaskan pentingnya kebanggaan terhadap Bahasa Indonesia dan mengajak masyarakat untuk mengedepankan Trigatra Bahasa: Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing.
Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, memberikan apresiasi terhadap proyek pembangunan ini. “Pembangunan gedung Kantor Bahasa ini sangat penting untuk kepentingan masyarakat Maluku Utara, dan Pemda berkomitmen penuh mendukung proses pembangunan ini,” katanya.
Proses panjang menuju pembangunan gedung ini dimulai sejak pembelian tanah pada 2012, dan baru mendapatkan izin prinsip dari Presiden RI pada Juli 2024.
Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek, Triyantoro, menjelaskan bahwa meskipun anggaran baru disetujui pada 2024, target penyelesaian pembangunan tetap ditetapkan pada Desember 2024.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemendikbudristek, Badan Bahasa, dan pihak kontraktor serta konsultan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Kami berharap Kantor Bahasa yang akan dibangun ini dapat menjadi pusat diskusi dan pertukaran pengetahuan di antara komunitas bahasa dan sastra di Maluku Utara,” pungkasnya.
Baca juga: Disdikbud Lampung Dorong Pelestarian Bahasa Daerah melalui Muatan Lokal