Koropak.co.id – Provinsi Sumatra Selatan, salah satu provinsi tertua di Pulau Sumatra, memiliki sejarah yang panjang dan kaya. Resmi didirikan pada 12 September 1950, provinsi ini awalnya mencakup wilayah Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung, yang kemudian berdiri sendiri sebagai provinsi-provinsi terpisah.
Meskipun demikian, akar budaya dan bahasa dari wilayah-wilayah ini tetap terhubung erat, berasal dari bahasa Austronesia proto Melayu yang berkembang menjadi berbagai dialek seperti Palembang, Musi, Lematang, Ogan, dan Komering.
Provinsi Sumatra Selatan dikenal sebagai “Bumi Sriwijaya,” merujuk pada kejayaan Kerajaan Sriwijaya yang memerintah dari abad ke-7 hingga abad ke-12 Masehi.
Kerajaan ini terkenal dengan kekuatan armada maritimnya, menjadikan Sumatra Selatan sebagai pusat perdagangan dan pemerintahan yang penting di masa itu.
Suku Palembang, suku asli dari wilayah ini, memiliki sejarah panjang yang terkait erat dengan perkembangan Sumatra Selatan. Asal mula suku Palembang dapat dilacak hingga abad ke-6, ketika Kerajaan Sriwijaya berdiri.
Pada abad ke-9, wilayah ini menjadi bagian dari Dinasti Sailendra yang menguasai Jawa dan Sumatra, dengan pusat pemerintahan di Sumatra.
Pengaruh Islam mulai masuk ke Palembang pada abad ke-17, menjadikannya pusat pemerintahan Islam di bawah Susuhunan Abdurrahman, Sultan Palembang pertama.
Baca: Alasan Suku Palembang Sering Disebut Mirip Orang Tionghoa
Bangsawan Palembang ini melarikan diri dari Kesultanan Demak yang dilanda konflik, dan pengaruh budaya Jawa pun semakin mengakar dalam masyarakat Palembang, terutama dalam bahasa dan adat istiadat.
Suku Palembang terdiri dari dua golongan utama: Wong Jero, keturunan bangsawan, dan Wong Jabo, rakyat biasa. Kebudayaan suku ini juga dipengaruhi oleh berbagai bangsa dari Asia, termasuk Arab dan China, yang memperkaya tradisi dan bahasa lokal menjadi Baso Palembang Alus dan Baso Palembang Kasar.
Rumah adat suku Palembang mencerminkan kedalaman filosofi dan sejarahnya. Terdapat beberapa jenis rumah adat yang memiliki makna simbolis:
1. Rumah Limas
Rumah Limas, yang diabadikan pada uang pecahan sepuluh ribu rupiah, merupakan simbol golongan bangsawan dan status sosial tinggi di suku Melayu Palembang. Pada tahun 2010, Rumah Limas diakui sebagai Warisan Takbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
2. Rumah Bari
Rumah Bari melambangkan keharmonisan dan keamanan Kota Palembang, serta menjadi simbol ibu kota Sumatra Selatan. Pada tahun 2021, Rumah Bari juga diakui sebagai Warisan Takbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
3. Rumah Caro Godang
Berbeda dengan Rumah Gadang dari Minangkabau, Rumah Caro Godang adalah rumah panggung memanjang yang dulu digunakan sebagai kantor residen Belanda. Pada tahun 2010, Rumah Caro Godang diakui sebagai Warisan Takbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam aspek arsitektural.
Sumatra Selatan, dengan kekayaan budaya dan sejarahnya, tetap menjadi pusat penting bagi warisan Nusantara, di mana tradisi lama terus hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Baca juga: Kue Delapan Jam dan Filosofi Nilai Kehidupan Masyarakat Palembang