Memoar

Hendrik Brouwer, Gubernur Jenderal VOC yang Ubah Peta Pelayaran Hindia Belanda

×

Hendrik Brouwer, Gubernur Jenderal VOC yang Ubah Peta Pelayaran Hindia Belanda

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Hendrik Brouwer, lahir antara tanggal 24 Maret hingga 18 Juli 1581, adalah seorang penjelajah Belanda yang kemudian menjadi Gubernur-Jenderal Hindia Belanda ke-8, menjabat dari tahun 1632 hingga 1636. 

Brouwer terkenal sebagai tokoh yang membawa perubahan signifikan dalam navigasi maritim dengan memperkenalkan Rute Brouwer, jalur yang memperpendek waktu pelayaran dari Afrika Selatan ke Jawa.

Pada tahun 1610, Brouwer tiba di Hindia Belanda sebagai komandan armada yang terdiri dari tiga kapal. Dalam perjalanannya, ia menempuh Rute Brouwer, yang memangkas waktu perjalanan dari satu tahun menjadi hanya enam bulan. 

Sebelumnya, kapal-kapal Belanda mengikuti jalur pelayaran Portugis, yang lebih panjang dan melewati garis pantai Afrika, Mauritius, dan Ceylon. Pada tahun 1617, rute ini menjadi jalur wajib bagi kapal-kapal di bawah naungan VOC.

Setelah tiba di Hindia Belanda pada tahun 1611, Brouwer dikirim ke Jepang untuk menggantikan Jacques Specx sebagai opperhoofd di Dejima. Ia memegang jabatan tersebut dari 28 Agustus 1612 hingga 6 Agustus 1614.

Baca: Pieter Gerardus van Overstraten, Gubernur-Jenderal dan Pembangun Istana Negara

Selama berada di Jepang, Brouwer mengunjungi pengadilan di Edo dan pada tahun 1613 melakukan perjalanan ke Siam untuk memperkuat perdagangan antara Belanda dan Siam.

Pada awal tahun 1632, Brouwer menjadi bagian dari delegasi yang dikirim ke London untuk memperbaiki hubungan antara Inggris dan VOC. Setelah menyelesaikan tugasnya di London, ia kembali ke Hindia Belanda dan pada 18 April 1632, diangkat sebagai Gubernur Jenderal, menggantikan Jacques Specx. 

Brouwer memegang posisi ini hingga 1 Januari 1636, sebelum akhirnya digantikan oleh asistennya, Anthony van Diemen. Salah satu pencapaian penting Brouwer sebagai Gubernur Jenderal adalah keterlibatannya dalam Perjanjian Dagang dengan Kesultanan Banjar. 

Pada 4 September 1635, perjanjian ini ditandatangani di Betawi, dengan Sultan Banjar diwakili oleh Syahbandar Ratna Diraja Godja Babouw. Perjanjian ini menjadi kontrak dagang pertama antara Kesultanan Banjar dan Kompeni Belanda, dengan Hendrik Brouwer sebagai salah satu penandatangan dari pihak Belanda.

Baca juga: Hubertus van Mook, Gubernur Jenderal Terakhir Hindia Belanda

error: Content is protected !!