Actadiurna

Akuntabilitas Kinerja Pemkab Tak Lagi Ngedrop

×

Akuntabilitas Kinerja Pemkab Tak Lagi Ngedrop

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk memperbaiki kinerja birokrasi yang saat ini bernilai cc, ditunjukkan dengan langkah-langkah percepatan strategis, yang notabene hal tersebut juga berkorelasi dengan upaya pemerintah merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

Terkait soal kinerja pemerintah, tim khusus yang dipimpin langsung Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto,S.IP beserta anggota antara lain, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan, Inspektorat, Bagian Organisasi dan staf Setda Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi pejabat Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, kemarin Kita diterima langsung oleh Sekretaris Deputi yaitu, Pak Didid Noordiatmoko, Ak, MM,” kata wabup, Rabu (25/4/2018).

Langkah tersebut kata Ade, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Tasikmalaya, agar akuntabilitas pemerintah lebih baik dengan trend positif.

“Nilai kita saat ini C dan harapan kinerja kita ke depan minimal B,” ujarnya.

Sedangkan untuk penyelenggaraan pemerintah menurut versi Mendagri, Kabupaten Tasikmalaya ini sudah baik dengan trend positif, demikian pula untuk hal penyerapan anggaran yang sudah sangat baik.

“Persoalan kita hari ini adalah, hanya akuntabilitas kinerja yang masih buruk “ngagayor”,” tuturnya.

Kinerja Pemkab Tidak Lagi Jongklok
Dr. H. Iwan S

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Dr. H. Iwan Saputra mengatakan, sistem akuntabilitas khususnya laporan akuntablitas Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya nilainya berada di kisaran 50-60. Jika disimpulkan dari data yang ada, nilainya masih cc karena angkanya 52.

Untuk memperbaiki nilai kinerja tersebut, berbagai upaya pemerintah sudah dilakukan di antaranya menyesuaikan RPJMD dengan organisasi perangkat daerah atau susunan organisasi dan tata kerja (SOTK).

“Pihak Inspektorat sudah memberikan review terhadap rancangan revisi RPJMD dan mudah-mudahan dapat sesegera mungkin kita serahkan ke DPRD untuk diperdakan,” ujarnya.

Selain perubahan di dokumen induk, pemerintah mencoba menajamkan lagi program-program pembangunan dan tentunya hal ini butuh kerjasama stakeholder termasuk juga memperbaiki tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Dan yang tidak kalah pentingnya untuk seluruh SKPD hari ini, telah menyusun kode etik agar seluruh pekerjaan bisa berdampak dan berorientasi kepada peningkatan kinerja. Kita tidak sekedar berbicara bagaiamana anggaran terserap tetapi bagaimana kinerja kita meningkat,” paparnya.

Menurutnya, untuk mempertajam langkah-langkah Pemkab Tasikmalaya dalam rangka perbaikan, dalam waktu dekat akan dilakukan workshop bekerja sama dengan Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Kemenpan-RB.

“Dan yang paling dekat ini, tim Kemenpan-RB akan datang ke Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan verifikasi data termasuk asistensi, sehingga langkah-langkah apa saja yang harus diperbaiki. Itu sifatnya desk pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 2 Mei 2018. Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki apa yang kurang di Kabupaten Tasikmalaya ini,” ucapnya.*

Penulis : Farhan

 

error: Content is protected !!