Kunker Bahas 3 Perda
Di awal September 2017 kemarin, DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Semarang yang diterima langsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Laser Narindro didampingi Anggota Komisi B Danur Rispriyanto dan Hanik Khairu Solikah, serta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait.
Dalam kunjungannya, DPRD KBB membahas dan mempelajari implementasi Perda Toko Modern, Administrasi Kependudukan dan Perizinan, serta Kepegawaian di Kota Semarang. Dalam sambutannya, Danur Rispriyanto menyampaikan Pemerintah Kota Semarang telah menerapkan kebijakan kepada toko modern di wilayah Kota Semarang.
“Pemerintah Kota Semarang telah berupaya menerapkan aturan atau kebijakan kepada toko modern. Juga membatasi dan memberi jarak antara toko modern yang satu dengan yang lain, begitupun dengan pasar tradisional,” tutur Danur.(Koropak)***