Koropak.co.id – Hari terakhir Operasi Patuh Lodaya yang digelar serempak di seluruh Indonesia, Satlantas Polres Tasikmalaya mengeluarkan sebanyak 938 tilang kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pengendara yang ditilang rata-rata karena pelanggaran umum seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, dan tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Kanit Turawali Polres Tasikmalaya, IPTU Sunarto mengatakan, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua. Angkanya sekitar 70 persen dari jumlah tilang yang telah dikeluarkan oleh Satlantas Polres Tasikmalaya.
“Pelanggarannya klasik, kebanyakan tidak memakai helm dan belum memiliki SIM. Dan yang patut disoroti adalah pelanggaran yang dilakukan oleh anak kecil yang belum cukup umur tetapi telah mengendarai motor di jalan raya,” kata Sunarto, Rabu (9/5/2018).
Menurutnya, anak-anak yang belum cukup umur secara fisik dan kejiwaan belum siap. Hal tersebut selain dapat membahayakan dirinya sendiri, juga mengancam keselamatan bagi pengendara atau pemakai jalan lainnya.
“Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Terutama bagi para orangtua untuk tidak mengizinkan anak-anaknya yang masih belum cukup umur, mengendarai kendaraan bermotor,” tuturnya.*
Penulis : Farhan