Actadiurna

Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Miras dan Petasan

×

Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Miras dan Petasan

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1439 Hijriah, dengan bertempat di Halaman Mako Polres Tasikmalaya Kota, Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Selasa (15/5/2018) Kepolisian Resort Tasikmalaya Kota memusnahkan lebih dari 3.000 botol minuman keras berbagai merek dan ukuran, serta ribuan butir petasan.

Pemusnahan disaksikan Walikota Tasikmalaya Drs. H Budi Budiman, Wakil Walikota Drs. H Muhammad Yusuf, Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Dayat Mustofa, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf S.IK, SH serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Walikota Tasikmalaya Drs. H Budi Budiman mengatakan operasi miras yang berhasil menjaring ribuan botol miras tersebut, sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan khususnya di wilayah Kota Tasikmalaya.

Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Miras dan Petasan“Operasi miras ini tidak hanya dilaksanakan pada momentum menjelang bulan Ramadan saja, akan tetapi dilaksanakan juga untuk momentum-momentum lainnya. Sehingga akan dapat mengurangi jumlah peredaran minuman keras di Kota Tasikmalaya,” kata Walikota.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf S.IK,SH menuturkan minuman keras berbagai macam merek dan ukuran yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari razia rutin yang dilakukan oleh pihak kepolisian selama 1 bulan ke belakang.

“Pada kesempatan kali ini Kepolisian Resort Tasikmalaya Kota berhasil memusnahkan sekitar 3.000 botol minuman keras dengan berbagai merek dan ukuran, 2.000 liter minuman dengan jenis ciu, serta ribuan butir petasan,” kata Kapolres.

Dikatakan Kapolres, pemusnahan minuman keras tersebut dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Kemudian untuk ribuan butir petasan, dimusnahkan dengan cara disiram menggunakan air.

“Kegiatan ini akan kami laksanakan selama bulan suci Ramadan dan setelah Hari Raya Idulfitri karena di Kota Tasikmalaya sendiri telah memiliki Perda Tata Nilai yang salah satunya menyebutkan Kota Tasikmalaya ini 0 persen minuman keras, sehingga pihak kami pun akan terus memberantasnya,” ucapnya.*

Penulis : E. Kuswara

error: Content is protected !!