Actadiurna

Bantuan Hukum Hak ASN

×

Bantuan Hukum Hak ASN

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Terkuaknya dugaan kasus penyalahgunaan dana BOS di UPT Dinas Pendidikan wilayah Kecamatan Salawu, Tasikmalaya, Wakil Bupati Tasikmalaya, H.Ade Sugianto, mengatakan, dirinya telah meminta Sekda Kabupaten Tasikmalaya, agar mengumpulkan seluruh kepala SD di Kabupaten Tasikmalaya untuk menyikapi secara serius perkembangan situasi pasca OTT.

“Ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah hari ini. Kita sikapi secara serius agar apa yang telah terjadi menjadi cermin untuk kebaikan semua ke depan,” tutur Ade, Rabu (16/5/2018).

Wabup menilai, langkah Polisi saat ini sejatinya tindakan positif dalam menyelamatkan segelintir orang yang selama ini beraktivitas tidak baik agar tidak terjerumus lebih dalam.

“Ini shock terapi bagi yang melakukan kesalahan. Dan ini mudah-mudahan membuat para pelaku sadar, bahwa apa yang telah dilakukannya jelas-jelas merugikan banyak pihak, di tengah keterbatasan kemampuan pemerintah membangun segala kebutuhan dan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Tasikmalaya, H. Abdul Kodir mengatakan, pemerintah siap memberikan bantuan hukum terhadap ASN yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dana BOS.

Bantuan tersebut dilakukan setelah ada ketetapan tersangka. “Bantuan hukum itu merupakan hak ASN. Itupun akan kita lakukan jika memang ASN tersebut terbukti sebagai pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum,” paparnya.

Diakuinya, ia sempat terkaget-kaget dengan informasi yang ia dengar dan ia baca dari sejumlah media, adanya tumpukan uang BOS di UPTD Pendidikan Kecamatan Salawu. Padahal sejatinya dana BOS itu dikelola masing-masing sekolah.

Menurutnya, legalitas BOS itu kuncinya adalah Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang sah dan ditandatangani Kepala Sekolah dan Komite Sekolah. Dan itu berada di tataran sekolah bukan di ranah UPT. “Maka wajar jika saya kaget. Kok ada uang BOS di UPT,” tuturnya.

Untuk sementara ini tambah dia, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Kita sifatnya menunggu dan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan pihak Polres Tasikmalaya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, akan terus menggali informasi baik dari pihak Dinas Pendidikan, para kepala sekolah termasuk manager BOS atau panitia BOS. “Kita gali bagaimana kronologis kasus BOS ini,” ucapnya.

Penulis : Farhan

error: Content is protected !!