Koropak.co.id – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan seluruh THR atau gaji ke-14 sudah terbayarkan seluruhnya ke masing-masing SKPD.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Drs. H. Nana Rukmana melalui Kepala Bidang Kas dan Perbendaharaan, Winardi, kepada “Koropak.co.id”, Kamis (7/6/2018).
“Sesuai kebijakan pimpinan, THR telah kita bayarkan ke seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tasikmalaya pada hari ini, Kamis (7/6/2018) melalui bendahara masing-masing SKPD.” kata Winardi.
Adapun pendistribusian THR tersebut ke seluruh karyawan Pemkab Tasikmalaya di SKPD, menjadi tugas bendahara SKPD, sampai batas waktu hari Jumat (8/6/2018).
Baca pula :
– Wabup Instruksikan THR Segera Dibayar
– Dalam Dua Bulan, Pemkab Tasikmalaya Kucurkan Milyaran Rupiah
“Tugas Dinas Keuangan sudah selesai. Sesuai dengan tujuannya, THR sebagai kebaikan pemerintah dan sebagai wujud apresiasi pemerintah atas pengabdian kepada bangsa dan negara itu, untuk dimanfaatkan sebaik dan se-efisien mungkin sesuai kebutuhan,” ujarnya.*