Actadiurna

Terciduk, Mobil Ikut Berhenti di RHK

×

Terciduk, Mobil Ikut Berhenti di RHK

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Penyediaan Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya masih belum berjalan sepenuhnya sampai saat ini. Selain belum terealisasi di setiap persimpangan jalan di Kota Tasikmalaya, RHK yang telah disediakan di beberapa titik pun masih banyak dilanggar oleh pengendara roda empat.

Pada RHK dengan gambar pengendara sepeda motor yang disediakan, seharusnya ruang tersebut menjadi tempat untuk berhenti sepeda motor ketika lampu lalu merah menyala. Akan tetapi masih banyak kendaraan roda empat yang berhenti di area tersebut.

Terciduk, Mobil Ikut Berhenti di RHK

Baca pula : H-7 Pemudik Didominasi Kendaraan Roda 2

Persimpangan jalan yang sudah tersedia RHK di Kota Tasikmalaya meliputi Simpang Jati, Simpang Mitrabatik, Simpang Cimulu, Perempatan Alun-alun Kota serta Simpang Tanuwijaya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, apabila ada kendaraan roda empat yang berhenti pada Ruang Henti Khusus (RHK), dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. Namun sayangnya, aturan tersebut belum optimal diaplikasikan di lapangan.

Banyaknya pelanggaran terhadap RHK menjadi polemik bagi masyarakat khususnya pengendara kendaraan roda dua. Sosialisasi yang disampaikan melalui pengeras suara di setiap persimpangan tidak menjadi kesadaran tersendiri bagi pengguna kendaraan roda empat atau lebih.

Baca pula : Terminal Indihiang Siap Hadapi Arus Mudik

Pembuatan RHK itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 tahun 2014 tentang Marka Jalan, yang berfungsi untuk mengatur lalu lintas, memperingatkan pengguna jalan dalam berlalu lintas.

Selain itu, RHK merupakan sebuah fasilitas yang memberikan ruang bagi sepeda motor untuk berada di depan antrian di persimpangan, sehingga mengurangi konflik lalu lintas antara mobil dan sepeda motor serta mempercepat penguraian lalu lintas.*

 

error: Content is protected !!