Actadiurna

Surat Suara Pilgub Mulai Didistribusikan

×

Surat Suara Pilgub Mulai Didistribusikan

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, mendistribusikan surat suara Pilgub Jabar 2018 sebanyak 1.343.138 lembar yang dikemas dalam 321 dus, beserta logistik bilik suara, ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (20/6/2018).

Selain dalam pendistribusiannya menggunakan kendaraan box tertutup, untuk memastikan keamanan, masing-masing kendaraan pengangkut logistik tersebut dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Kepada Koropak.co.id, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pihak Polres Tasikmalaya, jadwal pendistribusian surat suara dilakukan dalam 1 hari.

“Maka pada Rabu ini, seluruh surat suara dipastikan tuntas didistribusikan ke seluruh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di 39 kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya,” tutur Deden.

Untuk selanjutnya kata Deden, masing-masing PPK melakukan pengecekan kembali seluruh kelengkapan logistik dan melakukan perhitungan ulang surat suara untuk memastikan jumlah sesuai kebutuhan, termasuk penyetingan dalam kotak suara. Untuk kemudian membuat laporan ke KPU agar segera ditindaklanjuti.

“PPK juga memiliki tugas untuk menjaga keamanan seluruh logistik yang telah diterima dari KPU hingga menjelang waktu pencoblosan,* ujarnya.

Baca pula :
Waduh Pilgub Jabar Di Kab Tasikmalaya Terancam Gagal
KPU Kab/Kota Jangan Lengah
Logistik Surat Suara Padati Kantor KPU
121 Lembar Surat Suara Rusak

Ditambahkan Deden, seluruh logistik Pilgub Jabar dipastikan sudah terdistribusikan pada H-2.

“Masih tersisa beberapa hari lagi untuk melengkapi kekurangan logistik di masing-masing PPK. Ada beberapa kebutuhan logistik Pilgub yang belum kami terima dari KPU Jabar seperti formulir C,” ucapnya.*

 

error: Content is protected !!