Koropak.co.id – Menyusul kasus dugaan netralitas ASN yang dilakukan Direktur PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya, salah seorang karyawan BUMD yang bertugas mengawasi RS Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Nurjaeni, akan dipanggil Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (25/6/2018).
Pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi terkait postingan foto dirinya di medsos yang menunjukkan simbol jari dukungan terhadap pasangan nomor urut 1, RINDU.
Baca pula : Dirut PDAM Tirtasukapura Dinyatakan Langgar Kode Etik
“Senin besok, kita undang yang bersangkutan untuk diklarifikasi. Yang jelas dilihat dari adegan dalam foto tersebut, dia yang juga pejabat BUMD, diduga melanggar kode etik ASN,” kata Ketua Panwaslu Dodi Djuanda kepada Koropak.co.id, Sabtu (23/6/2018).
Baca pula :
– Dukung Pilgub yang Tak Gaduh Bahkhan Rusuh
– Bidan PNS Terancam Pidana
Ditambahkan Dodi, setelah dilakukan klarifikasi dan terbukti ada pelanggaran, Panwaslu akan melakukan penetapan status kepada yang bersangkutan, kemudian melayangkan laporan dan rekomendasi kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti.*