Koropak.co.id – Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman menerima surat C6 secara simbolis yang diserahkan oleh KPU Kota Tasikmalaya, di kediamannya di Jalan KH Mahmud Sidiq, Bojong Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/6/2018).
Hadir dalam acara penyerahan tersebut Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Bambang S. Setiawan, SH, serta Dr. Ade Zaenul Muttaqin, M.Ag, dan Hotum Hotimah, S.Ag. Disaksikan Ketua PPK Kecamatan Cipedes Ketua PPK Kecamatan Cipedes Aan Heryana, dan perwakilan Panwaslu Kota Tasikmalaya.
Baca pula : Pentas Seni Semarakkan Sosialisasi Pilgub Jabar 2018
Kepada Koropak.co.id, Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman mengatakan penyerahan surat C6 merupakan tahapan yang sangat penting karena surat tersebut merupakan surat pemberitahuan bagi masyarakat sebagai pemilih pada Pilgub Jabar 2018 yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.
“Kami berharap, seluruh pemilih di Kota Tasikmalaya, haknya surat C6 sudah sampai kepada yang bersangkutan, yang mana proses pembuatan E-KTP yang sangat panjang dan melelahkan akhirnya sudah terlegalisir berupa C6,” katanya.
Walikota berharap pada hari pencoblosan nanti, seluruh pemilih bisa hadir untuk menyampaikan hak pilihnya, dengan target 80 persen seperti Pilkada lalu. Semakin banyak tingkat pemilih, maka tingkat legitimasi demokrasi akan semakin baik
“Terima kasih kepada KPU, Panwaslu, PPK serta semua yang terlibat baik kepolisian, TNI, serta elemen masyarakat yang terlibat dalam proses demokrasi ini. Mari kita sukseskan bersama pesta demokrasi ini,” katanya.
Baca pula :
– DTS Titik Krusial Pemilu 2018
– Pawai Pilgub Jabar 2018 Imbau Partisipasi Publik
Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Bambang S. Setiawan, SH menyatakan kesiapannya untuk penyelenggaran Pilgub Jabar 2018.
“Saat ini tinggal menunggu logistik berupa formulir C6, formulir D, buku panduan KPPS serta daftar pemilih tetap. Semoga H-2 sudah sampai,” katanya.*