Koropak.co.id – Dua hari menjelang pemungutan suara Pilgub Jawa Barat 2018, Gudang KPUD Kota Tasikmalaya yang beralamat di Gedung Ekspektorat, Jalan Perintis Kemerdekaan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Senin (25/6/2018) tampak sibuk.
Para petugas KPU tengah bersiap mendistribusikan logistik pemilu seperti kotak suara, formulir C6, formulir D, buku panduan KPPS serta daftar pemilih tetap.
Baca pula : Istighosah Sambut Pilgub Jabar 2018
Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Bambang S. Setiawan, SH kepada Koropak.co.id menuturkan tahapan distribusi berlangsung selama dua hari dari tanggal 25-26 Juni 2018, yang mana sebelumnya ada keterlambatan kedatangan formulir C dan D dari KPU Provinsi Jawa Barat, bukan dari Internal KPU Kota Tasikmalaya.
“Menjelang Pilgub Jabar 2018, kami mengimbau kepada para masyarakat pemilih agar berpartisipasi dengan menggunakan hak pilihnya sebaik-baiknya, karena satu suara menentukan masa depan Jawa Barat,” ujarnya.
Ditambahkan Bambang, dalam perspektif peraturan perundang-undangan, adanya hak dipilih dan hak memilih setiap warga negara, jikalau ingin perubahan yang lebih baik, warga negara harus menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab.
“Sekiranya ada permasalahan di lapangan, secepatnya masalah tersebut diselesaikan di tingkat paling rendah, semisal di tingkat TPS, dengan harapan dapat tuntas tanpa harus sampai ke tingkat atas,” tutur Bambang.
Baca pula : Bawaslu RI Supervisi Panwascam Indihiang
Sebagai contoh, kata Bambang, ada sengketa salah perhitungan jumlah suara di TPS, maka segera diselesaikan mengingat saksi masih ada di tingkat TPS.
“Kalau sudah tingkat kecamatan susah menghadirkan saksi,” ucapnya.
Dijabarkan Bambang, adapun semboyan KPU Kota Tasikmalaya dalam menghadapi Pilgub Jawa Barat kali ini adalah “Sukses tanpa Ekses”.
“Pemilu ini merupakan wisata demokrasi, jadi gunakanlah hak pilih dengan bergembira jangan ada tekanan dari pihak manapun,” ucapnya.*