Koropak.co.id – Melirik tingkat partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi khususnya Pilgub Jawa Barat 2018 di Kabupaten Tasikmalaya, yang hanya di kisaran angka 70,88 persen, anggota Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Ahmad Aziz Firdaus, S.Sos mengatakan, akumulasi persoalan terkait tingkat partisipasi pemilih, tidak dapat diukur secara jangka pendek hanya pada persoalan sosialisasi tahapan Pilkada.
Menurutnya, pengaruh lebih besar terhadap partisipasi pemilu adalah pada persoalan kesadaran perilaku pemilih. “Maka menjadi penting adanya ikhtiar pada perubahan kesadaran perilaku pemilih. Dimulai dengan responsif atas kebutuhan masyarakat dengan kebijakan keberpihakan pembangunan yang progresif, tidak hanya sekedar ukuran kuantitas tetapi juga kualitas,” kata Aziz, Kamis (28/6/2108).
Baca pula :
– Tingkat Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan Wakil Bupati
– Suara Rindu Di Kabupaten Tasikmalaya Tetap Juara
Dari kesadaran partisipatif perilaku pemilih itu, diantara harapannya adalah, melahirkan keterlibatan pemilih pada semua tahapan proses pemilu menjadi sebuah budaya. Budaya menolak politik uang, budaya mencegah pelanggaran pemilu, budaya melaporkan atas kemungkaran pemilu yang terjadi, budaya mengecek DPS/DPT, dan berakhir pada budaya hadirnya ke TPS sebagai kebutuhan pribadi tiap pemilih.
“Goal-nya adalah tingkat partisipasi akan terus meningkat, baik secara kuantitas maupun kualitas,” pungkasnya.*
Baca : Pilgub 2018 Diharapkan Lahirkan Gubernur Teladan