Koropak.co.id – Walikota Tasikmalaya, Drs H Budi Budiman mengaku bersyukur atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2017.
“Itu semua tidak lepas dari dukungan dan komitmen bersama seluruh stakeholder. Terimakasih kami ucapkan,” katanya.
Hal itu disampaikan Walikota Tasikmalaya dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tasikmalaya tahun 2017 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (29/6/2018).
Menurut Walikota, diraihnya WTP dua kali berturut-turut, menjadi hal yang sangat membanggakan. Opini WTP diraih Pemerintah Kota Tasikmalaya diterima pada 28 Mei 2018 yang diserahkan di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung.
“Raihan opini WTP didasarkan pada beberapa kriteria penilaian atas laporan keuangan, yakni keseusaian dengan standar akutansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” katanya.
Dijelaskan Walikota, dalam realisasi APBD tahun anggaran 2017, di sisi pendapatan, dari estimasi Rp 1,876 trilyun, realisasi PAD mencapai Rp 345,840 milyar dari rencana Rp 375,124 milyar.
Untuk pendapatan transfer, realisasinya mencapai Rp 1,468 trilyun dari rencana yang ditetapkan sebesar Rp 1,501 trilyun. Untuk realisasi belanja, Pemerintah Kota Tasikmalaya mengestimasi anggaran belanja mencapai Rp 2,007 trilyun.
Sementara realisasinya mencapai Rp 1,863 trilyun yang mencakup belanja operasi meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, hibah, bantuan sosial. Serta belanja modal, dan belanja tak terduga.
Baca : DPRD Terima LKPJ Walikota Tasikmalaya
Sementara itu, untuk realisasi transfer, pada tahun anggaran 2017 mencapai Rp 1,005 trilyun. Sedangkan realisasi penerimaan pembiayaan, untuk penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2017 mencapai Rp 136,457 milyar. Serta realisasi penerimaan pinjaman tahun 2017 mencapai Rp 10 milyar.
Untuk pengeluaran pembiayaan, terdiri atas penyertaan modal mencapai Rp 864 juta dari penganggaran Rp 3,864 milyar. Serta pembayaran pokok pinjaman mencapai Rp 1,6 milyar.
“SiLPA selama satu periode pelaporan kita mencapai Rp 102,948 milyar,” tutur Walikota.
Berkenaan dengan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2017, ujar Walikota, selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kota Tasikmalaya untuk dibahas dan dikaji hingga disetujui menjadi sebuah Perda.*
Baca pula : Walikota Tasikmalaya Launching Perwalkot Zakat ASN