Pesantren dengan 1000 Cabang
Koropak.co.id – Pondok Pesantren Miftahul Huda ini didirikan oleh Almarhum KH. Choer Affandi atau lebih dikenal dengan julukan Uwa Ajengan beserta dengan istinya yaitu Hj. Siti Shofiyyah pada 7 Agustus 1967. Pondok Pesantren ini berlokasi di Kedusunan Pasirpanjang, Desa Kalimanggis Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.
Pondok Pesantren ini juga telah mencatatkan dirinya sebagai Yayasan dengan nama Yayasan Pesantren Miftahul Huda (YAMIDA) dengan akta notaris Ryono Roeslam No.34/PN/76/AN. Sehubungan dengan para pendirinya yang telah meninggalkan Pesantren, maka akta notaris ini pun diperbaharui pada 20 Juni 1987 di hadapan notaris Tuti Asijati Abdul Ghani SH.
Cikal bakal dari Pondok Pesantren Miftahul Huda yaitu Pondok Pesantren Wanasuka di Kampung Cigugur Ciamis yang kemudian tidak dilanjutkan lagi karena adanya pergolakan perjuangan pada masa itu. Akhirnya beberapa tahun kemudian KH. Choer Affandi mendirikan lagi Pondok Pesantren dengan diberi nama Pesantren Gombongsari di Kampung Cisitukaler Desa Pasirpanjang.
Akan tetapi lokasi dari Pesantren tersebut yang tidak memungkinkan untuk diperluas dan semakin banyak bertambahnya para santri, maka atas dukungan dari masyarakat lokasi Pesantren tersebut berpindah ke lokasi yang dibangun di atas tanah waqaf dari Raden Hj. Mardiyah seorang aghniya di Manonjaya.
Sehingga kini Pesantren tersebut terletak di areal tanah seluas 8 Hektar dan dihuni lebih dari 3000 santri serta memiliki lebih dari 1000 cabang Pesantren yang tersebar di Jawa dan Sumatera, yang merupakan lembaga pendidikan Islam dengan berbagai kelebihannya untuk mengupayakan agar para santrinya mampu memiliki akhlaqul karimah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat dengan dituangkan dalam 3 program Pesantrennya yaitu :
1. Ulama Al’Amilin (Ulama yang mampu mengamalkan ilmunya)
2. Imamal Muttaqin (Memimpin umat untuk bertaqwa)
3. Muttaqin (Manusia yang bertahan dalam ketaqwaan)
Usaha ke arah tersebut juga ditunjang dengan strategi luar (Dzohiriyyah) berbentuk kegiatan pendidikan dan pembinaan selama 24 jam dan strategi dalam (Bathiniyyah) yang berbentuk ibadah ritual yang diberjama’ahkan seperti Riyadloh, tadarrus al-Qur’an, sholat berjama’ah di awal waktu, sholat dhuha dan tahajjud. Semua hal tersebut termasuk ke dalam kerangka peraturan sebuah organisasi yang ditopang dengan administrasi, komputer sistem online dan fasilitas lainnya.
Pada 26 November 1994 sepeninggalan pendiri Pesantrennya, Pesantren Miftahul Huda dikelola langsung oleh para putra, menantu (Dewan Kiai) dan cucunya (Anuarmuda) yaitu dibawah Pimpinan Umum KH. Asep A. Maoshul Affandy dengan dibantu oleh santrinya Khodimul Ma’had atau Pengabdian (Santri senior yang sudah menyelesaikan studi jenjang akhir dan berhasil Wisuda).*