Actadiurna

Revisi RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Diparipurnakan

×

Revisi RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Diparipurnakan

Sebarkan artikel ini

 

Koropak.co.id – Tahapan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 Kabupaten Tasikmalaya, mulai mengerucut. Setelah melalui serangkaian proses perancangan dengan melibatkan masyarakat, alim ulama serta pihak Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi RPJMD Kabupaten Tasikmalaya, kini masuk dalam rapat paripurna DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Ruhimat, M.Pd mengatakan, usulan eksekutif merevisi RPJMD dengan landasan semangat memajukan Kabupaten Tasikmalaya lebih baik ke depan, menjadi prioritas DPRD untuk segera dirampungkan. Revisi itu mutlak dilakukan agar RPJMD hari ini betul-betul realistis dengan menyesuaikan kepada kemampuan anggaran termasuk SDM aparatur pemerintahan yang ada.

Revisi RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Diparipurnakan

Baca pula : Pengajuan Revisi RPJMD Kabupaten Tasikmalaya

 

“Kenapa harus direvisi? Agar RPJMD tidak lagi melambung dan membual. Capaian pembangunan lima tahun ke depan harus benar-benar tercapai dengan sukses dan tidak ada lagi yang terabaikan. Maka RPJMD harus realisatis,” kata Ruhimat seusai memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, tentang penyampaian penjelasan bupati tentang perubahan Perda RPJMD dan penyampaian Raperda LPP APBD 2017 dan persetujuan penetapan dua buah Raperda yaitu Raperda tentang Administrasi Kependudukan dan Raperda Biaya Pelayanan Transportasi Haji, Rabu (4/7/2018).

Ketika RPJMD melambung dan tidak realistis terang dia, niscaya banyak program yang tidak akan tercapai. Dan manakala RPJMD tidak tercapai, maka perencanaan pemerintah dinilai tidak matang. Kemudian, pemerintah daerah dianggap tidak menyelesaikan perencanaan pembangunan jangka menengah. “Untuk itu RPJMD harus terukur, terjangkau dan tidak “rahul”,” ujarnya. 

Revisi RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Diparipurnakan

Baca pula : Revisi RPJMD Memicu Konsekuensi Logis

 

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, revisi RPJMD merupakan sebuah tuntutan karena ada keputusan Mendagri terkait RPJM. Maka keputusan tersebut harus diikuti dengan perubahan RPJMD Kabupaten Tasikmalaya. 

“Perubahan RPJMD ini bukan berarti RPJMD kemarin tidak hebat, tidak bagus. Perubahan ini sebagai bentuk pemerintahan yang dinamis mengikuti kebijakan nasional,” terang Uu sembari menyebutkan arah kebijakan pembangunan pemerintah pusat hari ini adalah ekonomi, lapangan kerja dan infrastruktur.

Di samping itu juga, perubahan RPJMD tersebut merupakan bukti pemerintah yang responsip terhadap keinginan masyarakat. “Kita respons apa yang diharapkan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.*

Simak videonya : Revisi RPJMD Sebuah Keniscayaan

error: Content is protected !!