Koropak.co.id – Komisi 1 DRPD Kabupaten Tasikmalaya, mengaku kecewa atas ketidakhadiran seluruh anggota Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Tasikmalaya, pada acara audiensi yang digelar di ruang rapat Komisi 1, Senin (9/7/2018).
Selaku mitra kerja Baperjakat, Komisi 1 berharap kehadiran seluruh anggota Baperjakat. Tetapi faktanya, yang hadir hanya Kepala BKD, sehingga informasi yang diterima kurang akurat, alias hanya dari satu sumber.
Baca : Rotasi Dan Promosi Pejabat Eselon III dan IV Diduga Balas Jasa
“Kegiatan pertemuan ini kan sudah diagendakan jauh-jauh hari guna klarifikasi terkait rotasi dan promosi eselon III dan IV. Seharusnya tim Baperjakat ini hadir seluruhnya bukan hanya diwakili oleh seorang kepada BKD. Jelas ini mengecewakan,” kata Arif.
Atas ketidakhadiran seluruh anggota Baperjakat, pihaknya akan mengagendakan ulang pertemuan untuk menggali informasi dan mengklarifikasi tentang rotasi dan promosi yang telah menuai polemik di pemeritahan sendiri serta masyarakat.
Baca pula : Rotasi, Promosi ASN Diduga Melanggar Undang-Undang
“Kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi dilingkungan Pemkab Tasikmalaya. Masa kesalahan terus diulang. Maka untuk itu mereka akan kita panggil,” ujarnya.*