Actadiurna

KPU Jabar Masih Menunggu Pengumuman MK

×

KPU Jabar Masih Menunggu Pengumuman MK

Sebarkan artikel ini

 

Koropak.co.id – KPU Jabar masih menunggu pengumuman Mahkamah Konstitusi terkait keberatan hasil Pilgub Jabar 27 Juni 2018 lalu. Sesuai agenda, pengumuman tersebut akan disampaikan MK pada 23 Juli 2018.

Jika tidak ada gugatan, maka besoknya, pada 24 Juli 2018, KPU akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih. Demikian antara lain disampaikan Endun Abdul Haq di Kantor KPU Jabar Bandung Rabu (11/6/2018).

Baca pula : Pasangan RINDU yang Dirindui 7,2 Juta Pemilih di Jabar

Dikatakan Endun, KPU masih menunggu, apakah ada ketidakpuasan atas hasil penetapan rekapitulasi suara atau tidak.

“Jika tidak ada, kami akan segera melakukan rapat pleno terbuka,” ucapnya.

Dijelaskan Endun, ketidakpuasan didaftarkan dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi. Adapun jangka waktu penyelesaian sengketa pilkada selama 45 hari kerja sejak berkas lengkap.

Baca pula : KPU Jabar Apresiasi Kinerja KPU Daerah

Diberitakan sebelumnya, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (RINDU) meraih 7.226.254 suara (32,88 persen), disusul pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (ASYIK) 6.317.465 suara (28,74 persen), pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi 5.663.198 suara (25,77 persen), dan pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan (HASANAH) 2.773.078 suara (12,62 persen).*

error: Content is protected !!