Koropak.co.id – Seiring berkembangan teknologi dan zaman tentu Anda mengetahui aplikasi yang laku di kalangan anak anak, remaja hingga dewasa yang satu ini. Tiktok yang dirilis pada tahun 2010 lalu memang tidak mengundang banyak kontroversi, namun Anda tentu sekara telah mengetahui bahwa Tiktok sempat di blokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO).
Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara mengungkapkan aplikasi Tiktok resmi di blokir dan tidak dapat diakses mulai Selasa (3/7/2018) lalu. Hal itu dikarenakan kontroversi penggunaan Tik Tok yang kian salah digunakan dan mengundang banyak kritik negatif, sehingga Kominfo menerima aduan yang berangsur dan menetapkan keputusan mengenai Tik Tok tidak dapat di akses di Indonesia.
Baca pula : Ketahui Perusak Smartphone Sekejap
Kontroversi yang terjadi di antaranya mengenai penyalahgunaan aplikasi Tik Tok, demi panjat sosial banyak pengguna aplikasi ini melakukan hal di luar batas wajar.
Bahkan banyak anak di bawah umur yang menggunakan aplikasi ini sehingga mengundang banyak prihatin karena banyak perkataan ataupun tindakan yang seharusnya anak dibawah umur tidak ketahui seperti kalimat percintaan dewasa. Kontroversi lainnya mengenai banyaknya wanita yang mengumbar aurat sehingga aplikasi ini dinilai mengandung banyak mudarat nya.
Namun setelah 9 hari diblokir oleh KOMINFO, negosiasi antara CEO Tik Tok dengan KOMINFO pada Kamis (12/7/2018) ini memberikan hasil memuaskan untuk manajemen Tik Tok dengan syarat melakukan filter atas konten konten negatif.
Selain itu, Tik Tok dapat diakses kembali dengan syarat manajemen Tik Tok membersihkan seluruh konten negatif, juga mentaati dan menghargai peraturan pemerintah yang ada.
“Indonesia adalah pasar yang pentik bagi Tik Tok, Olehkarena itu pihak Kami akan berusaha untuk mengurangi kesenjangan digital dan memberikan fasilitas topik yang lebih bermanfaat untuk perkembangan industri internet,” ujar CEO Tik Tok melalui siaran pers.
Baca pula : Gunung Anak Krakatau Hembuskan Erupsi 1.000 Meter
Dengan demikian Tik Tok dapat diakses kembali, namun sebagai orangtua lebih baik untuk membimbing anaknya dan mengarahkan anak-anaknya agar senantiasa memberikan jalur perkembangan diri yang baik. Bagi pengguna Tik Tok Indonesia dianjurkan agar lebih selektif dalam memilih konten dan jangan memanfaatkan konten negatif demi eksistensi belaka.
Gunakan aplikasi Tik Tok sebagai acuan mengembangkan kreativitas digital tanpa melanggar norma maupun aturan pemerintah, terutama berusaha kembali meminimalisasi komplain negatif agar Tik Tok dapat kembali diakses oleh masyarakat Indonesia.*