Actadiurna

Balegda DPRD Kota Tasikmalaya Susun Propemperda 2019

×

Balegda DPRD Kota Tasikmalaya Susun Propemperda 2019

Sebarkan artikel ini

 

Koropak.co.id – Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kota Tasikmalaya tengah menyusun Program Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas di tahun anggaran 2019. Hal ini seiring dengan segera berakhirnya tahun anggaran 2018.

Berdasarkan aturan, daftar urut Raperda yang akan dibahas di tahun anggaran berikutnya harus sudah disiapkan dan disahkan sebelum persetujuan APBD.

Hal itu disampaikan Ketua Balegda DPRD Kota Tasikmalaya Dodo Rosada didampingi Sekretaris, Dede SIP kepada Koropak usai menggelar rapat internal Balegda dalam rangka penyusunan Propemperda 2019 di Ruang Balegda DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (30/7/2018).

Dikatakan Dodo, dari sekarang Balegda melakukan berbagai persiapan, Raperda apa saja yang menjadi skala prioritas untuk dibahas di tahun berikutnya, dalam hal ini untuk dibahas di tahun anggaran 2019.

Balegda DPRD Kota Tasikmalaya Susun Propemperda 2019

“Ini kan berkesinambungan. Untuk Raperda usul prakarsa dewan, di tahun 2017 diagendakan daftar urut Raperda sekitar 12 buah. Namun yang terrealisasi di 2018 baru 2, masih ada sisa 10, dan akan dimasukan dalam skala prioritas 2019,” katanya.

Baca : 2018, Balegda Siap Luncurkan Perda Inisiatif

Dijelaskan Dodo, dari sekian banyak Raperda, beberapa di antaranya adalah Raperda tentang Pembedayaan dan Perlindungan Petani, Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji, serta Raperda tentang Bahaya HIV/AIDS.

“Kita juga akan gelar rapat koordinasi dengan bagian hukum Pemkot Tasikmalaya, karena untuk Propemperda dilaksanakan bersama oleh Balegda DPRD dan Bagian Hukum Pemkot Tasikmalaya. Jadi akan kami integerasikan dengan Raperda usulan pemerintah,” ucapnya.

Balegda DPRD Kota Tasikmalaya Susun Propemperda 2019

Sementara itu, Sekretaris Balegda DPRD Kota Tasikmalaya, Dede SIP menuturkan Rapat Propemperda merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi DPRD. Terlebih saat ini merupakan masa-masanya menyusun program pembentukan perda untuk dibahas di 2019 seiring dengan segera berakhirnya tahun anggaran 2018.

“Jadi, Raperda yang akan dibahas, disusunkan berdasarkan skala prioritas, sekaligus menjadi media sosialisasi kepada masyarakat bahwa kita sedang menyusun Propemperda,” tuturnya.

Baca : Balegda Siapkan Prolegda 2018

Dede menambahkan, Balegda mengharapkan ada keterlibatan masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat bisa mengusulkan judul aturan yang dibutuhkan untuk dimasukan dalam Propemperda.

“Kita juga akan mengundang Alat Kelengkapan Dewan karena mereka yang intensif berhubungan dengan mitra kerja, dan masyarakat. Pasti banyak masalah, potensi, dan regulasi yang dibutuhkan. Ini akan kita susun, akan kita akomodir untuk dimasukan dalam Propemperda,” ucapnya.*

error: Content is protected !!