Actadiurna

KPU Kabupaten Tasikmalaya Verifikasi Berkas Perbaikan Bacaleg

×

KPU Kabupaten Tasikmalaya Verifikasi Berkas Perbaikan Bacaleg

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – KPU Kabupaten Tasikmalaya mulai melakukan verifikasi terhadap ratusan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Pemilu Legislatif 2019 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, H Deden Nurul Hidayat, ST.,MM menuturkan verifikasi tengah dilakukan terhadap perbaikan berkas seluruh bacaleg yang menjadi tahapan menuju Pileg 2019.

“Kita melakukan verifikasi seluruh berkas perbaikan dari sekitar 599 bakal calon legislatif dari 14 partai peserta pemilu legislatif di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Deden kepada Koropak, Jumat (3/8/2018).

Baca : DPT Pileg Dipastikan Naik Puluhan Ribu dari DPT Pilgub Jabar

Adapun tahapan verifikasi tersebut, dilakukan selama satu pekan sejak 1 hingga 7 Agustus 2018 mendatang. Dijelaskan Deden, dalam tahapan verifikasi ini, tidak akan ada lagi perbaikan berkas. Artinya, jika dalam tahapan ini ditemukan ada berkas bacaleg yang kurang, atau bahkan tidak memenuhi persyaratan, maka bacaleg tersebut akan dicoret.

“Bacaleg tersebut dianggap gugur dalam pencalonannya, dan berstatus tidak ditetapkan sebagai daftar calon legislatif,” ucap Deden.*

 

Baca pula : KPU Jabar Dorong Peningkatan Kualitas Data Pemilih
Baca pula : KPU Jabar Resmi Tutup Masa Pendaftaran DPD RI

error: Content is protected !!