Koropak.co.id – Pemerintah Kabupaten Garut menyerahkan dua unit mobil pinjam pakai kepada Kodim 0611 dan Pengadilan Negeri Garut, usai Apel Gabungan di Lapangan Sekda Garut Jalan Pembangunan, Garut, Senin (6/8/2018).
Kepada Koropak, Bupati Garut H. Rudy Gunawan mengatakan secara aturan dalam UU Nomor 23 dituliskan bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan memberikan dukungan terhadap instansi vertikal, di antaranya, Kementerian Agama, Korem, Kejari, Polres, BPS dan Pengadilan Negara serta Kodim.
“Kita ikuti peraturannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ini hanya pinjam pakai dengan batas waktu 5 tahun,” kata Rudy.
Baca : Kodim 0611/Garut Gelar PPBN
Ditambahkan Rudy, kendaraan milik Pemda Garut yang dipinjamkan kepada PN dan Kodim 0611 untuk mendukung kinerja kedua instansi, dalam melaksanakan tugasnya di Kabupaten Garut.
“Jadi harus digarisbawahi, bahwa ini bukan hibah, akan tetapi pinjam pakai. Sedangkan perihal perawatan, kita buatkan perjanjian agar instansi yang bersangkutan bertanggungjawab dalam pemeliharaannya,” ucap Rudy.
Sementara itu, Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0611 Letkol Inf. Asyraf Aziz menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut yang telah memberikan perhatiannya kepada TNI, khususnya Kodim 0611 dengan memberikan pinjaman kendaraan operasional bagi mobilitas instansinya.
“Kami ucapkan terima kasih atas perhatian Pemkab Garut terhadap instansi Kodim 0611,” ucap Asyraf Aziz.
Tentunya, ucap Asyraf, kendaraan itu sangat membantu dalam menunjang mobilitas kinerjanya. “Terkait perawatan, tentunya ini menjadi tanggungjawab kami, dan kami siap untuk itu,” ucap Asyraf.*
Baca : Bupati Garut Optimis Kembali Juara Lomba Desa Tingkat Jabar