Koropak.co.id – Perlu diketahui harga bendera merah putih berikut tiangnya sebenarnya tidaklah mahal. Akan tetapi faktanya di lapangan dalam menyambut HUT ke-73 RI, banyak sekali warga kota dan daerah di berbagai daerah di tanah air sering memasang bendera seacara asal-asalan.
Namun hal tersebut bisa dimaklumi, karena pada UU Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, disana tidak ada pasal yang mengatur secara detail bagaimana seharusnya setiap rumah tangga memasang bendera merah putih.
Sepuluh hari lagi bangsa Indonesia akan memperingati HUT ke-73 RI. Akan tetapi warga kota dan daerah dengan kesadaran sendiri dan tanpa diperintah negara banyak sekali yang telah memasangnya sejak 1 Agustus 2018. Namun sayangnya juga, banyak sekali yang memasangnya asal-asalan dan terkesan tidak menghargai simbol negara.
Baca : Suhu Lebih Dingin Terjadi di Sejumlah Daerah Indonesia
Contohnya seperti ada yang memakai tiang bekas alat pel lantai, hingga sisa pipa paralon yang disambung. Namun yang paling banyak, bendera Sang Saka Merah Putih itu dipasang pada potongan bambu sepanjang 1 meter kemudian disangkutkan pada pintu garasi.
Selain itu ada juga yang memakai tiang tinggi, tetapi menyatu dengan tiang antene Televisi. Bahkan ada juga yang dipepetkan dengan tiang neon box promosi usaha. Sehingga bayangkan saja, bendera saja tidak diberikan kesempatan untuk berkibar secara merdeka.
Perlu diketahui hal itu tercantum juga dalam Undang-undang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, untuk kewajiban warga negara memasang bendera disetiap memperingati HUT RI yang telah diatur di pasal 7 ayat 3. Akan tetapi, sayangnya didalamnya juga memang tidak dirincikan seberapa panjang ukuran tiangnya dan bagaimana bentuknya.
Dengan demikian tidak memasang bendera merah putih sama sekali juga sebenarnya tidak akan mendapatkan konsekuensi hukum, dikarenakan memang Undang-undang juga tidak memberikan sanksi.
Baca : BMKG Informasikan Potensi Puncak Gelombang Tinggi
Namun sebagai warga negara Indonesia yang baik dan mencintai republiknya, sudah semestinya untuk kita mengingat perjuangan para pendahulu kita. Demi mempertahankan merah putih, bukan sekedar harta dan tenaga bahkan mereka berkorban nyawa.
Hal itu tidak sebanding dengan kita sekarang yang tinggal menikmati kemerdekaan, kalau sampai tidak bisa membeli tiang bendera seharga Rp 15.000 saja.*