Koropak.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Tasikmalaya bersama Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya menggelar Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
PKPA yang digelar di Kampus STHG Tasikmalaya, Jalan KH Lukmanul Hakim Nomor 17, Kota Tasikmalaya itu digelar sejak 30 Juli 2018 dan berakhir pada Rabu (8/8/2018).
PKPA diisi dengan sejumlah materi yang disampaikan. Mulai dari hukum acara peradilan tata usaha negara, hukum acara pidana, teknik membuat surat kuasa dan gugatan perdata, hukum acara perdata, hukum acara peradilan agama, hingga fungsi dan peran organisasi advokat, serta kode etik profesi advokat.
Baca : Kuliah Umum STHG Tasikmalaya
Pemateri yang dihadirkan pun merupakan insan hukum yang kompeten di bidangnya. Termasuk dari Ikadin dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
Ketua STHG Tasikmalaya, Dwiadi Cahyadi, S.H.,M.Hum menuturkan PKPA merupakan pelatihan singkat bagi insan hukum yang ingin menjadi advokat.
“Untuk menjadi advokat, harus ikut pendidikan, kemudian ikut ujian advokat, lalu magang. Baru bisa praktek advokat,” katanya.
Dikatakan Dwiadi, peserta yang ikut PKPA kali ini sebanyak 20 peserta yang berasal dari berbagai daerah, termasuk dari Garut.
“Pada intinya, lulus sarana hukum harus sudah bisa segala persoalan hukum. PKPA ini hanya lebih kepada bagaimana teknis dalam profesi advokat, lebih kepada mengarahkan bagaimana caranya,” tuturnya.
Ditambahkan Dwiadi, selesai PKPA diharapkan para peserta semua lulus ujian advokat, sehingga dapat menjadi advokat yang bisa diandalkan oleh klien.
Baca : Kuliah Umum di STHG Tasikmalaya
Ketua Pelaksana, Aan Permana, S.H.,M.H menuturkan PKPA merupakan program pelatihan sesuai program Ikadin Pusat yang menyatakan bahwa setiap insan yang hendak menjadi pengacara, harus mengikuti pelatihan dulu yang diadakan di tingkat cabang atau terpusat di kota-kota besar.
“Kebetulan di Kota Tasikmalaya sekarang digelar. Pesertanya ada yang dari Garut, adapula dari Bandung. PKPA digelar sekarang demi mengejar waktu, karena Desember 2018 nanti akan ada ujian advokat,” katanya.
Dijelaskan Aan, untuk di Kota Tasikmalaya, ini baru pertama kali digelar. Pelaksanaannya selama 11 hari dan bekerjasama dengan STHG Tasikmalaya.
“Kita menghadirkan pemateri yang profesional dari LBH Bandung, dan Jakarta, dengan displin ilmu S2 dan S3, dengan harapan dapat menghasilkan pengacara yang profesional,” katanya.
Ditambahkan Aan, para peserta diajari oleh para ahli segala sesuatu tentang pengacara, termasuk etika sebagai pengacara.*