Koropak.co.id – DPRD Kota Tasikmalaya menerima studi komparasi Komisi II DPRD Kabupaten Tegal pada Selasa (7/8/2018). Rombongan DPRD Kabupaten Tegal dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rustoyo dan Ketua Komisi II Nursidik.
Rombongan diterima oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya H Tatang Multiara dan Ir Tjahja Wandawa.
Dituturkan Tjahja, DPRD Kota Tasikmalaya sangat menyambut baik kedatangan rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal. Menurutnya, DPRD Kabupaten Tegal sangat puas dengan penjelasan DPRD Kota Tasikmalaya tentang pengelolaan PD Pasar di Kota Tasikmalaya.
“Mereka lakukan studi komparasi terkait kondisi pengelolaan pasar tradisional di Kota Tasikmalaya, sebagai bahan kajian dan masukan mereka dalam membuat Perda inisiatif tentang pembentukan PD Pasar,” katanya.
Baca : DPRD Kota Tasikmalaya Apresiasi Studi Komparasi DPRD Tegal
Dikatakan Tjahja, DPRD Kota Tasikmalaya memberikan saran agar tidak terburu-buru dalam menyampaikan hak inisiatif, namun persiapkan dahulu segala hal dengan matang.
“Mereka sangat antusias, sangat berterimakasih atas pengalaman yang kita share ke mera tentang kondisi pengelolaan pasar di Kota Tasikmalaya,” ucapnya.
Ditambahkan Tjahja, pendirian PD Pasar harusnya tidak semata tertuju profit oriented, namun lebih kepada bagaimana memfasilitasi para pedagang agar bisa berdagang.
Baca : Pintu DPRD Kota Tasikmalaya Selalu Terbuka untuk Masyarakat
“Jangan hanya berpikir bagaimana menambah PAD, tapi harus dipikirkan bagaimana para pedagang bisa melayani pembeli, yaitu masyarakat. Lebih kepada bagaimana pengelolaan pasar yang baik yang membuat pembeli nyaman, dan pedagang hidup,” katanya.
Dituturkan Tjahja, dari studi komparasi tersebut, baik DPRD Kabupaten Tegal, maupun DPRD Kota Tasikmalaya sama-sama saling belajar.
“Kita bisa introspeksi, apa yang harus kita perbaiki, dan mereka bisa buat perda inisiatif yang baik berdasarkan share pengalaman dari kita,” katanya.*
Baca pula : DPRD Kota Tasikmalaya Terima Rancangan KUA PPAS 2019