Koropak.co.id – Ratusan massa dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (8/8/2018) menggeruduk DPRD Kota Tasikmalaya.
Kedatangan massa yang dipimpin Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya, Rizal Akhyar Djamily itu, guna mengadukan permasalahan debt collector yang sering bertindak semena-mena dengan melakukan penarikan di jalan, dan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan tertentu, termasuk Pemuda Pancasila.
Rombongan massa diterima oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, H Tatang Multiara, dan Ir Tjahja Wandawa. Turut hadir Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Gandi.
Hanya saja, sangat disayangkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merupakan lembaga pengawasan jasa keuangan, tidak dapat hadir dalam audiensi tersebut.
Baca : DPRD Kota Tasikmalaya Apresiasi Aspirasi Pemuda Pancasila
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya, Rizal Akhyar Djamily menuturkan kehadiran massa dari MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta ada penindakan secara tegas atas aksi debt collector yang semena-mena melakukan penarikan unit di jalan.
“Kami bisa berbuat, tapi kami tidak seperti itu. Kami lebih baik serahkan kepada pihak kepolisian, tindak mereka. Sementara DPRD, tegakkan hukum, atur hukum agar berjalan dengan benar,” ujarnya.
Ditambahkan Rizal, tidak sedikit korban berjatuhan akibat perbuatan debt collector, bahkan di Kota Tasikmalaya sering terjadi penarikan secara paksa di jalan, seperti di Padayungan, Dadaha, Jati, termasuk di Cilembang.
“Kami berkomitmen, menyerahkan kepada pihak kepolisian, apapun juga, yang namanya pelanggaran hukum, harus ditindak secara hukum. Harapan kami, setelah audiensi ini, bisa diagendakan pertemuan semua pihak, baik itu kami, kepolisian, DPRD, OJK, dan leasing, untuk duduk bersama menindaklanjuti permasalahan ini ke depan,” kata Rizal.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Gandi menuturkan selama ini masyarakat ada ketakutan untuk melaporkan terkait kasus perbuatan semena-mena debt collector.
Bahkan, kata Kompol Gandi, ada keterbatasan pemahaman di masyarakat yang memicu permasalahan. Masyarakat diiming-imngi motor atau mobil yang digadai, padahal motor atau mobil itu bermasalah dengan pihak leasing, akhirnya ditarik oleh debt collector.
“Padahal, untuk mengetahui unit yang digadai itu bermasalah atau tidak, caranya dengan mengecek BPKB,” katanya.
Baca : DPRD Kota Tasikmalaya Harapkan Keterbukaan OJK
Terkait penggarukan preman yang berperan sebagai debt collector leasing, kata Kompol Gandi, Polres Tasikmalaya Kota dengan program operasi libas sudah menggaruk puluhan preman yang berperan sebagai debt collector.
“Di Kota Tasikmalaya sendiri sudah 44 orang yang digaruk. Tapi karena tidak ada dasar yang kuat, tidak ada laporan kepolisian untuk diajukan, akhirnya langkahnya hanya pembinaan saja,” katanya.
Ke depan, kata Kompol Gandi, perlu ada pertemuan antara OJK, dewan, serta dari leasing sebagai upaya kontrol, sekaligus upaya preventif agar tidak terjadi lagi kejadian penarikan paksa oleh oknum-oknum debt collector.*
Lihat videonya : Keluhkan Debt Collector Pemuda Pancasila Geruduk DPRD Kota Tasikmalaya