Actadiurna

DPRD Kota Tasikmalaya Komentari Pemeriksaan KPK

×

DPRD Kota Tasikmalaya Komentari Pemeriksaan KPK

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Menyusul diperiksanya sejumlah pejabat di Kota Tasikmalaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN-P 2018, Yaya Purnomo, DPRD Kota Tasikmalaya menunggu keputusan resmi hasil pemeriksaan KPK.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Ir. Tjahja Wandawa bersama H. Tatang Multiara usai menerima audiensi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (8/8/2018).

Dikatakan Tjahja, KPK memiliki daya endus yang sangat tajam. Tidak heran jika KPK bisa mengendus potensi-potensi kasus korupsi di daerah.

“Ibarat jarum di dalam jerami, oleh KPK tetap bisa ketahuan. Tapi ini kan baru diperiksa, kita tetap harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Kita belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh, hanya saja, kita berharap proses pemeriksaan ini dapat berjalan baik. Kita serahkan kepada KPK sesuai proses hukum yang berlaku,” katanya.

Baca : DPRD Kota Tasikmalaya Harapkan Keterbukaan OJK
 

Tjahja mengakui pernah mendengar rumor-rumor akan ada pejabat di Kota Tasikmalaya yang diperiksa.

“Sebelumnya kan ada kasus penggelapan dana ganti rugi lahan Lingkar Utara. Salahsatu oknum pegawai Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya sudah ditetapkan tersangka. Biasanya, KPK kalau sudah kena satu, akan merembet, mengungkap kasus-kasus lainnya,” tuturnya.

Oleh sebab itu, ujar Tjahja, untuk tahapan pemeriksaannya, serahkan saja pada KPK. DPRD Kota Tasikmalaya akan mendukung apa yang dilakukan pihak berwenang.

“Toh, ini untuk kebaikan. Ini juga jadi peringatan, jangan sekali-kali bermain-main dengan uang, apalagi dengan anggaran. Angkanya sudah pasti, ya kalau ada permainan, pasti ketahuan,” tuturnya.

Baca : DPRD Kota Tasikmalaya Apresiasi Aspirasi Pemuda Pancasila

Demikian halnya dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan dari pemerintah pusat ke daerah.

“Itu kan dikoordinasikan di tiap dinas, diajukan ke pusat, alurnya ada yang melalui kementerian masing-masing. Namun, dalam memperoleh dana, jika ada oknum yang bermain kami tidak tahu ya, tapi bisa saja terjadi. Intinya, jangan bermain-main dengan anggaran,” ujar politisi dari Partai NasDem ini.

Tjahja juga menegaskan para oknum, jangan membohongi diri sebagai calo yang bisa menggelontorkan anggaran ke daerah. Karena di zaman sekarang, semua sudah serba online, termasuk dalam transparansi anggaran.

Baca : OTT Berangkat Dari Laporan Masyarakat

Sementara itu, H. Tatang Multiara menyampaikan untuk rumor-rumor pemeriksaan sudah berseliweran namun belum bisa dipastikan kebenarannya.

“Persisnya, kami belum tahu. Kami belum bisa berkomentar. Kita tunggu saja hasil resmi pemeriksaan KPK,” tuturnya.

Diinformasikan sebelumnya, Pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo bersama sembilan orang lainnya ditangkap dalam OTT KPK, di kawasan Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Dalam kasus tersebut, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya turut dipanggil KPK untuk menjadi saksi, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya H. Cecep Zainal Kholis, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Adang Mulyana, Sekretaris Walikota Tasikmalaya Galuh Wijaya, serta Ajudan Walikota Tasikmalaya Pepi Nurcahyadi.*

 

Baca : DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Optimalisasi Pendapatan 2017

error: Content is protected !!