Koropak.co.id – Ketua Koordinator Daerah Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Mulyana, S.Kep mengatakan, Kesehatan adalah harta yang paling berharga dan merupakan kunci dari kesejahteraan rakyat, karena rakyat yang sehat akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang baik.
Perawat merupakan sumber daya yang berada di garda terdepan pada pelayanan kesehatan. Perawat memiliki potensi dan peranan yang sangat penting dalam pembangunan kesehatan nasional jangka panjang.
“Maka wajar perawat sebagai aset vital di Kabupaten Tasikmalaya, mendapat pengakuan dan perhatian dalam segi kesejahtetaan dari pemerintah. Hari ini kita datang ke DPRD untuk mengadukan hal ini kepada pemerintah,” kata Cecep, seusai audiensi dengan Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, yang dihadiri pihak BKD, Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Setda di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (8/8/2018).
Sementara itu, salah seorang peserta audiensi, Nono Mantri mengatakan, di kabupaten ini, terdapat sekitar 78 dokter. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Tasikmalaya, maka rasionya tidak seimbang. Sehingga keberadaan perawat-perawat ini sangat dibutuhkan dan faktanya mereka bekerja lebih capek dibanding PNS.
“Profesi perawat ini seperti pelacur, sabagian tugas dokter dikerjakan oleh perawat. Masyarakat yang butuh pengobatan justru ditolong oleh perawat yang sebetulnya tugas mereka hanya merawat bukan mengobati. Itu realita. Maka dapat dibayangkan jika perawat-perawat ini mundur, pelayanan kesehatan niscaya akan lumpuh,” paparnya.
Sementara itu, Sekdis BKD Kabupaten Tasikmalaya, H. Ase Sumanang menegaskan, pihaknya akan segera melakukan pengkajian terkait aspirasi para perawat.
“Banyak hal yang harus dikaji termasuk soal hak dan kewajiban perawat sebagai cantolan lahirnya kebijakan nanti,” ujarnya.
Terkait perbaikan upah/honor tenaga pendidik ketimbang kepada perawat honor, ia menjelaskan, untuk tenaga pendidik ada serapan dari BOS, sedangkan untuk kesehatan, tidak ada anggaran dari pusat.
Baca : 144 Bidan PTT Di-PNS-Kan
Hal serupa dikatakan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Roni. Ia menilai, Legalitas di daerah memang dibutuhkan dan harus diupayakan segera termasuk surat tugas praktek pagi para perawat. Tetapi tetap semuanya harus berdasarkan kajian dan pertimbangan. “Kita akan menyusun langkah-langkah tepat termasuk kordinasi dengan semua pihak yang berkepentingan,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi meminta eksekutif untuk menjadwal ulang kegiatan audiensi dengan menghadirkan seluruh kepala SKPD terkait di Pemkab Tasikmalaya.
“Ya kita minta penjadwalan ulang kegiatan audiensi dengan menghadirkan seluruh kepala dinas atau badan terkait agar progresnya jelas. Jadwalnya kita serahkan ke pihak eksekutif,” ujarnya.*
Baca pula : Ratusan Perawat Honor, Pertanyakan Keseriusan Bupati