Gubernur Minta Kemenag Tingkatkan Layanan Publik
BANDUNG, (KOROPAK),- Kementerian Agama RI berdiri pada 3 Januari 1946, dan menjadikan tanggal tersebut sebagai peringatan Hari Amal Bakti (HAB). Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memiliki Kementerian di bidang Agama. Guna memperingati HAB ke-72 tahun, tepat pada Rabu (3/1/2018), Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Upacara Hari Amal Bakti ke-72 Kementerian Agama Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementeriam Agama Provinsi Jawa Barat, Jalan Jenderal Sudirman Kota Bandung. Hadir Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan yang membacakan amanat Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifudin.
Dalam sambutannya yang dibacakan Aher, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin menyampaikan di usianya ke-72, sebagai bagian dari kelembagaan negara, Kemenag diminta terus berinovasi terutama terkait dengan pelayanan publik melalui berbagai upaya, salah satunya digitalisasi.
Pada masa kekinian, tantangan bekerja semakin berat karena dunia menghadapi zaman yang cepat berubah. Lingkup masyarakat lebih luas, meliputi warga global hingga generasi digital. Tuntutan publik pun semakin tinggi, terbuka, dan spontan. Untuk itu, diperlukan sikap yang tepat dan cerdas dalam merespons tuntutan masyarakat terhadap Kementerian Agama.
“Kita semua bekerja untuk melayani rakyat dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak rakyat. Oleh karena itu, fokus perhatian kita jangan hanya sekadar menyerap anggaran secara maksimal setiap tahun. Penyerapan anggaran harus diselaraskan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat, sehingga manfaatnya terasa optimal,” ujar Aher membacakan amanat Menteri Agama.
Di sisi lain, ujar Aher, Kemenag juga harus giat berinovasi agar lembaga terasa kekinian, jangan sampai dianggap seperti mesin tua yang usang. Karenanya, diharapkan tahun 2018 segenap layanan di pusat dan daerah sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi dalam Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai implementasi e-Government.
Usai upacara, Aher menyampaikan bahwa Kementerian Agama adalah kementerian yang mengayomi semua agama yang ada di Indonesia. “Kemenag ini menjadi sangat khas karena di negara lain tidak ada Kementerian Agama, di Indonesia ada. Pertanda bahwa negeri ini negeri yang berbasis agama. Tentu saja Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Sila Pertama dalam Pancasila itu melekat betul dalam anak negeri dan dalam keadaan keberagamaan negeri, sehingga negeri ini negeri yang berbasis kegamaan yang sangat kuat, moralnya moral keagamaan yang sangat kuat,” tutur Aher.
Alasannya, lanjut Aher, karena ada Kementerian Agama yang mengayomi berbagai agama yang ada, karena agama itu kan sumber moral, sumber semua nilai dan moral itu tentu menjiwai ketatanegaraan yang ada di Indonesia. (Koropak)***