Pelaku Sempat Diamankan Warga
PADAKEMBANG, (KOROPAK),- Berawal dari laporan warga Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya, dua pelaku pencurian handphone berhasil diringkus petugas dari Polsek Sukaratu pada Rabu (3/1/2018). Warga melaporkan bahwa pelaku sempat ditangkap dan diamankan masyarakat. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan karena pelaku sempat dipukul oleh warga.
Setelah diobati di Puskesmas, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Sukaratu. Dikarenakan TKP nya berada di wilayah Kecamatan Padakembang yang masuk dalam wilayah Polsek Leuwisari, maka dilakukan koordinasi dengan Polsek Leuwisari. Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Leuwisari untuk penanganan perkara lebih lanjut.
Adapun Identitas kedua pelaku yaitu AY dan SR, buruh lepas asal Kampung Sindangsari RT 01/RW 011 Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
Korban, Nurlaela (23), seorang ibu rumah tangga, asal Kampung Nyalindung RT 01/ RW 02 Desa Linggajati Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya, menuturkan kronologis pencurian kedua pelaku tersebut berbagi peran. Tersangka AY telah mengambil barang berupa 2 unit smartphone merk Xiomi yang disimpan di atas meja di rumah korban. Sedangkan pelaku lainnya, SR menunggu di atas motor. (Koropak)***