Upaya Tekan Peredaran Miras di Kota Tasikmalaya
MANGKUBUMI, (KOROPAK),- Bertempat di Mapolsek Mangkubumi, Jalan Abdi Negara Mangkubumi Kota Tasikmalaya Rabu (3/1/2018), digelar pembinaan bagi mantan penjual miras di Eks Terminal Cilembang. Kegiatan pembinaan tersebut turut dihadiri Kapolsek Mangkubumi Ipda Agus Freddy bersama Kanit Intelkam, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mangkubumi, unsur pemerintahan Kecamatan Mangkubumi, Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya Ustaz Yanyan Albayani, Unsur MUI Kecamatan Mangkubumi Ustaz Yasir, tokoh agama dan para ulama yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Mangkubumi.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, YS (40), seorang buruh asal Kampung Lewo Babakan Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya beserta istrinya E (52), serta HM (29) yang dulu biasa berjualan miras di lingkungan eks Terminal Cilembang diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya. YS diimbau untuk mencari rejeki yang halal tanpa merusak generasi penerus bangsa dengan menjual minuman keras beralkohol.
Kanit Intelkam menyampaikan terimakasih kepada para muspika atas sinergitasnya selama ini dalam upaya memberantas peredaran miras di wilayah Kecamatan Mangkubumi. Juga mengharapkan kepada mantan penjual miras untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut karena dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi para generasi muda.
Sementara itu, YS menerima himbauan dari jajaran kepolisian dan muspika. YS pun menyesali perbuatannya. YS juga menyampaikan terimakasihnya atas nasihat, pembinaan, dan pencerahan terhadap YS dan keluarga.
“Kami sekeluarga merasa menyesal dan berjanji tidak akan berjualan miras lagi. Saya berjualan miras karena tuntunan ekonomi. Sekarang dan selanjutnya saya akan menyuruh istri dan anak-anak saya untuk rajin ikut pengajian untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan,” ujar YS. (Koropak)***