Sisir Penggunaan Narkotika dalam Bahan Vape
TASIKMALAYA, (KOROPAK),- Beberapa waktu lalu, tersiar kabar adanya Vape (rokok elektrik) yang mengandung narkotika. Oleh sebab itu, guna menyisir toko vape yang menggunakan bahan narkotika, Kapolsek Tamansari AKP Dani Prasetiya.SH,MH. beserta Kanit Binmas Aiptu Sudarto melakukan pengecekan ke salah satu toko vape, Kamis (4/1/2018).
Pengecekan yang digelar di wilayah hukum Polsek Tamansari itu menyisir peredaran dan penjualan alat rokok elektrik dan isi ulang essence-ya. Hasil pengecekan di toko dan kios vape yang berada di Jalan Tamansari Kampung Gunung Kanyere Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari, pemilik toko, Bambang Setiawan (30) menuturkan alat dan isi ulang essence cair dibeli dari toko Nukita Situgede Mangkubumi. Kapolsek memberikan arahan agar yang bersangkutan tidak mempergunakan bahan yang mengandung Narkotika dalam kandungan Vape tersebut.
“Beberapa waktu lalu di wilayah Polda Metro Jaya pernah ditemukan produksi Narkotika jenis Sabu dalam bentuk cair. Barang tersebut sangat mungkin dikonsumsi dicampur dengan Vape. Jadi kami imbau agar para pemilik toko vape, jangan mempergunakan bahan vape yang mengandung narkotika,” ujarnya.
Selanjutnya, AKP Dani memasang surat imbauan di toko tersebut berupa larangan penggunaan narkotika di lokasi. Kapolsek juga menyarankan kepada pemilik toko tersebut agar segera mengurus surat-surat dan dokumen perizinan, termasuk keabsahan barang-barang Vape tersebut.(Koropak)***