P2TP2A Jawa Barat Ingin Punya LPKA
BANDUNG, (KOROPAK),- Jumlah angka kekerasan di Jawa Barat masih tergolong tinggi. Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat menyebutkan, sepanjang tahun 2017 tercatat ada 160 kasus kekerasan pada anak, dan 168 kasus kekerasan pada perempuan yang dilaporkan ke kantor P2TP2A Jawa Barat. Jumlah tersebut didominasi oleh kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya.
Tidak semua pelaku kekerasan tersebut adalah orang dewasa. Sebagian pelaku kekerasan adalah anak-anak yang masih dibawah umur. Ketua P2TP2A Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan menuturkan penanganan pelaku dan korban yang masih berusia anak menjadi tantangan tersendiri, karena fasilitas yang dimiliki P2TP2A sangat terbatas dan tidak mencakup pemenuhan kebutuhan korban dan pelaku anak.
“Yang ditangani bukan hanya korban, tapi juga pelaku. Bagi pelaku yang berusia anak, membutuhkan rentang waktu yang panjang, harus mendapatkan hak pendidikan, harus pulih traumanya, harus bisa membangun masa depannya, masyarakatnya harus bisa menerima kehadirannya. Ini yang jadi tantangan kita,” ujar Netty saat menjadi narasumber talkshow di iNews TV Bandung, Selasa (2/1/2018).
Netty juga menjelaskan P2TP2A Jawa Barat mempunyai keterbatasan dalam memberikan harapan kedua bagi korban maupun pelaku kekerasan yang masih berusia anak. Misalnya dalam hak pendidikan, P2TP2A tidak mungkin membuat sekolah baru. Jadi solusinya negara harus bisa memfasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“LPKA menjadi amanat dari Undang-Undang Sistem Perlindungan Pidana Anak (SPPA) yang secara detail akan menangani anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban. LPKA inilah yang menjadi resolusi kita di tahun 2018. Dalam konteks penanganan, kita harus punya LPKA, harus mulai membuat sistem layanan pendidikan khusus bagi anak-anak yang menjadi pelaku atau korban, yang belum bisa bersekolah kembali di sekolah formal,” ujarnya.
Netty juga menilai, perlu ada inisiasi untuk menambal celah-celah yang ada pada pola pengasuhan dari orangtua. Hingga saat ini, inisiasi tersebut telah diterapkan oleh P2TP2A dalam bentuk program Pengasuhan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PPABM). (Koropak)***