Warga Tidak Setuju Keberadaan Tower
Koropak.co.id, Tasikmalaya – Dikarenakan warga tidak menghendaki adanya keberadaan tower, akhirnya pada Jumat (5/1/2018), sejumlah warga Paseh Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya disaksikan petugas kepolisian, dan tokoh masyarakat sekitar melakukan pemutusan arus listrik yang mengalir pada tower yang berdiri di atas bangunan milik Niing yang beralamat di Jalan Paseh Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideng.
Pemutusan arus listrik tersebut turut disaksikan perwakilan pemilik rumah, Niing. Dikatakan Niing, alasan pemutusan listrik dikarenakan izin bangunan tower tersebut sudah habis sejak 4 Desember 2017. “Selain izinnya sudah habis, kami bersama warga di sini tidak menghendaki adanya tower tersebut,” katanya.
Dikatakan Niing, sebelumnya warga sudah memperingatkan kepada pemilik tower melalui pemasangan spanduk bahwa warga menolak keberadaan tower sehingga pihak pemilik tower diharapkan untuk segera membongkar sendiri. Dikarenakan tidak ada respon, pemutusan arus listrik dilakukan oleh warga setempat.*